• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, September 10, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

FSPPB Minta DPR Batalkan Beberapa Pasal RUU Migas

by Aloysius Diaz Aditya
26 April 2016
in BERITA
0
FSPPB Minta DPR Batalkan Beberapa Pasal RUU Migas

FSPPB (Foto: Istimewa)

0
SHARES
63
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Mencermati konstelasi yang berkembang terkait dengan pembahasan kebijakan pengelolaan PT Pertamina (Persero) yang mengarah kepada upaya penghancuran dan pengkerdlian dalam bentuk agenda privatisasi dengan berbagai alasan kepentingan yang semu dan sesaat, untuk itu Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagai induk organisasi 19 (sembilan belas) Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina menyatakan sikap dan meminta Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal tersebut seperti yang ditegaskan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Noviandri di acara Pengukuhan Pengurus FSPPB di kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (26/4).

Noviandri meminta kepada Presiden dan DPR agar memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengganti UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang MIGAS yang beberapa pasalnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi RI (MK RI) agar berpihak kepada rakyat dan Negara Republik Indonesia dengan memperhatikan semangat dan substansi UU Nomor 8 Tahun 1971.

Selain itu, ungkapnya, agar segera menyerahkan 100% pengelolaan blok migas yang habis masa kontraknya dan blok yang masih dikelola oleh Asing kepada Pertamina, karena Pekerja Pertamina sebagai representasi anak bangsa menyatakan mampu mengelolanya secara penuh dan menyeluruh dalam rangka membangun kedaulatan pengelolaan migas dan ketahanan energi sesuai dengan konsep TRIKSAKTI untuk pembangunan Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara sosial budaya.

Sementara itu, lanjutnya, Pemerintah agar menghentikan segala upaya Pembentukan anak-anak perusahaan termasuk pembentukan anak perusahaan Shipping dan proses holding yang tidak cermat dan belum mempertimbangkan aspirasi Pekerja sesuai UU karena berpotensi dilakukannya privatisasi sebagai bagian dari unbundling Pertamina secara terstruktur.

Noviandri meminta juga agar proses penggabungan PGN dan Pertagas yang akan dijadikan sebagai bagian dari bisnis Pertamina wajib didahului dengan pengembalian (buy back) seluruh salam publik dan asing di PGN oleh negara.

“Demikian RESOLUSI ini disampaikan dengan harapan seluruh stakeholder Pertamina, yang tidak terbatas kepada Pemerintah, DPR RI, Direksi dan Komisans Pertamina untuk dapat mencermatinya sehingga proses penghancuran Pertamina secara sistemik dapat dihentikan dan Pertamina tumbuh berkembang menjadi pilar panting pembentukan kedaulatan energi dalam rangka membangun Ketahanan Nasnonal,” pungkasnya.

Eksplorasi | Beritasatu | Aditya

Tags: DPRFSPPBRUU Migas
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Alat Berat Tertekan akibat Lesunya Harga Batubara

Alat Berat Tertekan akibat Lesunya Harga Batubara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Fahmy Radhi Ungkap ISC Tidak Pernah Menolak untuk Membeli ‘Lifting’ dari Banyu Urip

Tender PLTGU Jawa 1, Pertamina Ditunjuk PLN sebagai Peringkat Pertama

9 tahun ago
Perkembangan Minyak di Indonesia

Perkembangan Minyak di Indonesia

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astaga, 42.352 Desa di Indonesia Belum Teraliri Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyaksikan Perayaan Diwali di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Program Desa BISA Ekspor Diluncurkan, Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia 9 September 2025
  • Diterjang Material Basah, Freeport Indonesia Hentikan Sementara Pekerjaan Penambangan Underground 9 September 2025
  • Penyaluran Kredit Digital Bank Raya Naik 64,8 Persen, Nilai Outstanding Mencapai Rp2,62 Triliun 9 September 2025
  • Agung Podomoro Jalin Kerjasama Strategis Dengan Konsorsium Jepang Kembangkan Kota Podomoro Tenjo 9 September 2025
  • Konsisten Wujudkan Budaya K3, Trakindo Raih 5 Penghargaan Internasional 9 September 2025
  • Pasca Api Membakar Pasar Inpres Payakumbuh, Para Adat Menuntut Kehormatan 9 September 2025
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In