• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri ESDM Tegur Keras PLN Soal Tarif Listrik Pembangkit Mikro Hidro

by Aloysius Diaz Aditya
30 April 2016
in BERITA
0
Pembentukan DKE masih Dalam Tahap Finalisasi

Sudirman Said (Foto: Istimewa)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri ESDM, Sudirman Said, menegur manajemen PLN karena perusahaan pelat merah tersebut membuat aturan sendiri soal tarif listrik dari pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH).

Tarif yang dibuat PLN lebih rendah dibanding tarif yang ditetapkan pemerintah. Akibatnya, pengembangan energi baru terbarukan bisa terhambat, karena pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) menjadi kurang tertarik untuk membangunnya.

“Silakan tulis, bahwa PLN tidak boleh membuat aturan yang arahnya bertengangan dengan pemerintah. Permen 19/2015 itu sudah berlaku,” tegas Sudirman, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta.

Dalam Permen ESDM ini, ditetapkan feed in tariff untuk listrik dari mikro hidro sebesar US$ 12 sen/kWh dikalikan dengan ‘F’. F adalah faktor insentif yang besarnya berbeda dari satu daerah ke daerah lain. Untuk di Sumatera, Jawa, dan Bali, F adalah 1,1. Sedangkan untuk Papua F mencapai 1,6.

Eksplorasi | Detik | Aditya

Tags: listrikMenteri ESDMPembangkit Mikro HidroPLNSudirman Saidtarif listrik
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pemerintah Tugasi Pertamina Kelola Infrastruktur Energi

Untuk Pertama Kali Dalam 17 Tahun, PetroChina Alami Kerugian Hingga US$ 2,1 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Tambang Ilegal

Bisnis Batubara Lesu, Kapal Batubara Banyak yang Nganggur

9 tahun ago
Tolak Beli Peningkatan ‘Lifting’ Banyu Urip, Sikap ISC Pertamina Dikecam

DPR Kembali Desak Minyak Banyu Urip Dialirkan ke FSO Cinta Natomas

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

    PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Riset Geomarin 3 Lakukan Survei Gas Biogenik di Bali dan Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In