Eksplorasi.id – Hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih memperoses regulasi terkait pembangunan kilang mini.
Hal tersebut seperti yang ditegaskan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja belum lama ini.
Wiratmaja mengungkapkan, nantinya regulasi itu akan mengatur keseluruhan mekanisme pembangunan kilang.
“Peraturan Menteri (Permen) kilang mini masih dalam proses. Semoga pertengahan tahun ini selesai. Ketentuan yang ada di Permen itu ada harga, lokasi, cara pelelangannya dan sebagainya,” ujarnya.
Sebelumnya, sudah ada beberapa pengusaha yang sudah mengajukan perizinan pembangunan kilang mini ini beragam mulai dari pengusaha nasional hingga pengusaha internasional. Adapun pembangunan kilang mini ini diarahkan untuk tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Eksplorasi | Aditya | Antara