• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Penambang Emas Dongi-Dongi Bongkar Pungli Polisi dan TNI

by epung nayottama
4 Maret 2016
in BERITA
0
Penambang Emas Dongi-Dongi Bongkar Pungli Polisi dan TNI

Foto: Sindonews

0
SHARES
73
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Penambang emas tradisional dari Desa Dongi-dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, membongkar praktik pungutan liar oleh oknum aparat keamanan di wilayah mereka di hadapan anggota DPRD dan pejabat pemerintah provinsi serta kepolisian saat demonstrasi sekitar 1.000 penambang di Palu, Kamis sore.

“Terus terang banyak oknum Polri maupun TNI yang mengambil material masyarakat. Tolong pungutan liar ini dihentikan. Kami sudah cukup menderita,” kata Kuasa, salah seorang perwakilan penambang di ruang rapat DPRD provinsi, Kamis.

Dia mengungkapkan keprihatinannya tersebut karena praktik pungutan liar itu sudah berlangsung sejak lokasi tambang di Dongi-dongi diserbu para penambang dari berbagai daerah dalam dua bulan terakhir.

Menurut Kuasa, penambang yang bekerja keras dengan mengumpulkan material untuk dibawa ke tempat pengolahan di Poboya, justru dibajak saat keluar dari lokasi pertambangan.

Hal itu, kata Kuasa, tidak lagi menjadi rahasia di kalangan penambang, namun dia tidak merinci besaran pungutan yang dikeluarkan.

Para penambang dan keluarganya berdemonstrasi ke DPRD Sulawesi Tengah dengan harapan mereka tetap dapat mengolah lahan di Dongi-dongi dengan tetap menjaga lingkungan sekitarnya sehingga tidak menggunakan bahan kimia berbahaya.

Para penambang mengaku selama ini mereka hidup susah terutama untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka, namun setelah ada peluang untuk mendulang rupiah justru dilarang bahkan akan ditindak paksa oleh pemerintah daerah Kabupaten Poso.

Pemerintah daerah memberikan batas waktu sampai Jumat (4/3) agar penambang angkat kaki dari lokasi tersebut karena masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

“Dongi-dongi belum dijamah pembangunan. Kami dapat anugerah emas. Dengan anugerah itu kami mau bangun, tapi justru mau ditutup,” kata Agustin salah seorang ibu.

Dia berharap lokasi tambang tersebut tidak ditutup apalagi dengan cara-cara represif.

Ahmar salah seorang perwakilan penambang mengatakan Dongi-dongi sejak 1971 hingga kini tidak mendapat perhatian dari pemerintah sehingga masyarakat yang mendiami wilayah itu kurang beruntung atas akses pembangunan.

“Di sana banyak tengkulak. Jalan lingkar di Palolo hancur. Bagaimana masyarakat bisa menjual hasil buminya,” katanya.

Dia menyayangkan pemerintah hanya memberikan izin kepada perusahaan tambang besar sementara tambang rakyat yang diharapkan bisa mendongkrak ekonomi rakyat justru tidak diberikan izin.

Pertemuan penambang dengan DPRD dan pemerintah provinsi akhirnya menyepakati membentuk tim multipihak untuk memastikan status lahan di Dongi-dongi apakah masih masuk dalam kawasan TNLL atau sudah dibebaskan sebagian untuk masyarakat.

Selain itu penambang meminta waktu satu minggu untuk melakukan aktivitas penambangan sambil menunggu kerja tim multipihak.

Eksplorasi |Antara | Epung

Tags: dongi dongitambang emas
epung nayottama

epung nayottama

Next Post
Pelaku Batu Bara Kian Terhimpit Pengenaan PBB Baru

Pelaku Batu Bara Kian Terhimpit Pengenaan PBB Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Hikmahanto: Kebijakan yang Dikeluarkan Archandra Sebaiknya Diterbitkan Ulang

Hikmahanto: Kebijakan yang Dikeluarkan Archandra Sebaiknya Diterbitkan Ulang

9 tahun ago
Pakai Gas Bumi PGN, Pabrik Pupuk Ini Sudah Hemat Rp 15 Miliar

Pakai Gas Bumi PGN, Pabrik Pupuk Ini Sudah Hemat Rp 15 Miliar

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertagas raih 3 penghargaan di ajang TJSL & CSR Award 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyaksikan Perayaan Diwali di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
  • Bank Indonesia Optimis Target Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Tercapai Tahun Ini 21 Juni 2025
  • Danantara - RDIF Bentuk Dana Investasi Bersama Senilai Rp37,8 Triliun 21 Juni 2025
  • Milna Beri Ruang Kenyamanan dan Menyenangkan Untuk Si Kecil di PRJ 2025 20 Juni 2025
  • Wamendag : Bukan Hanyak Pada Pertumbuhan Ekonomi Saja, Perdagangan Harus Berpihak Pada Rakyat 20 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In