• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pengusaha Minerba Menjerit, Beban PBB Melonjak 200 persen

by Aloysius Diaz Aditya
5 Maret 2016
in BERITA
0
Penjualan Batubara Barut Capai 1,1 Juta Ton

Foto: Pajak.go.id

0
SHARES
73
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Di tengah belum membaiknya harga komoditi tambang, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan justru menaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk sektor pertambangan. Penaikan PBB itu tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Nomor Per-47/PJ/2015 tentang Tata Cara Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Pertambangan Untuk Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menyikapi peraturan baru itu, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengaku, penaikan PBB untuk sektor hulu batubara dipastikan meningkat hingga 200 persen. “Tahun lalu perusahaan bayar Rp 100 juta. Sekarang Rp 300 juta. Naik tiga kali lipat atau 300 persen,” tutur Direktur Eksekutif, Supriatna.

Ia menyesalkan sikap pemerintah yang tetap mengenakan PBB di tengah anjloknya harga batubara yang saat ini berada di kisaran US$40 per ton. Mengutip diktum Perdirjen Pajak 47/PJ/2015, perluasan objek PBB hanya berlaku untuk perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi kedua dan seterusnya.
Pun jika mengacu pada diktum Perdirjen Pajak 47/PJ/2015, pengenaan PBB diterapkan hingga pada cadangan batu bara. Padahal PBB sebelumnya hanya dihitung pada luas wilayah pertambangan dan bangunan.

Eksplorasi | Kompas | Aditya

Tags: MinerbaPBB
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Lembaga Anti Rasuah Segera Sidangkan Penyuap Pejabat Pertamina

Lembaga Anti Rasuah Segera Sidangkan Penyuap Pejabat Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Hingga 2024, PLN Bangun 53 Gardu Induk Jakarta-Banten

Tingkatkan Performa Kelistrikan, PLN Tambah Trafo di Gardu Induk Sukarame

9 tahun ago
Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Penggelapan BBM Ilegal Seberat 19 Ton

Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Penggelapan BBM Ilegal Seberat 19 Ton

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • DPD Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Listrik di Pulau Nias

    Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Converse Basketball SHAI 001 Hadir dalam Tiga Warna: Charm Black, Hail Clay, dan Masi Blue 8 Oktober 2025
  • Indonesia Mantapkan Posisi Eksportir Plywood Terbesar Kedua Dunia  8 Oktober 2025
  • CLEO Optimis Kinerja di Semester Kedua 2025 Berpotensi Membaik 8 Oktober 2025
  • Tips Mendukung Impian Anak Anda Secara Siber Dengan Aman 8 Oktober 2025
  • TIKI Gandeng Shopify Bantu UMKM Bangun Website Toko Online Secara Gratis 8 Oktober 2025
  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In