• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Investor Tambang di Kota Palu Didesak Setor Dana Jaminan Reklamasi

by Eksplorasi.id
25 Mei 2016
in BERITA
0
Pemkab Aceh Barat Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi tambang | Foto : Istimewa

0
SHARES
75
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Ketua DPRD Kota Palu M Iqbal Andi Magga mendesak seluruh investor di bidang pertambangan untuk menyetor dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) pascatambang.

“Seluruh perusahaan yang tidak ingin melakukan reklamasi, agar menyetor dana jamrek kepada Pemkot Palu agar pemkot dapat melakukan reklamasi pascatambang sebagai upayah pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan,” ujar Eki sapaan akrab M Iqbal Andi Magga, di Palu, ditulis Rabu (25/5).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan investor tidak hanya sekedar berinvestasi atau mengambil kekayaan sumber daya alam berupa pasir, batu, kerikil, emas, logam dan lainnya.

Melainkan wajib untuk memelihara lingkungan tempat pengambilan material berbagai jenis yang ada di daerah tersebut, sebagai upayah mencegah dampak kerusakan lingkungan dan bencana alam.

Olehnya, sebut dia, investor harus memperhatikan lingkungan tempat pengambilan material, yaitu dengan melakukan reboisasi atau upaya lainnya yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan.

“Tidak boleh hanya mengambil material emas, batu, kerikil, pasir, logam dan SDA lainnya, namun tidak memperhatikan dan meningkatkan kualitas lingkungan,” ujar Eki.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palu, Ansyar Sutiadi di Palu, Senin, juga meminta para investor pertambangan untuk memperhatikan lingkungan tempat pengambilan material.

Dirinya mengaku bahwa pengambilan material emas, logam, kerikil, batu, pasir dan meterial lainnya akan memberikan efek buruk kepada masyarakat dan kota tersebut, jika tidak disertakan dengan pengelolaan yang secara sistematis.

Olehnya, sebut dia, sebelum dampak buruk berupa bencana alam dan lainnya terjadi maka investor harus memiliki strategi dan cara tersendiri dalam melakukan pengambilan material serta memberikan jamrek pascapertambangan.

“Kami upayakan agar semua investor memberikan jamrek pascatambang untuk pemeliharaan dan menjaga kualitas lingkungan, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya hal – hal negatif yang muncul dari kegiatan tersebut,” urainya.

Ari | Ant

Tags: Kota Palureklamasitambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
IPA Convex 2016: Begini Kondisi Industri Migas Tanah Air

IPA Convex 2016: Begini Kondisi Industri Migas Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pembentukan DKE masih Dalam Tahap Finalisasi

Menteri ESDM Usulkan Pencabutan Subsidi Solar, Elpiji 3 Kg dan Listrik

9 tahun ago
Mega Proyek 35 Ribu MW akan Jadi Gerakan Terangi Seluruh Wilayah RI

Mega Proyek 35 Ribu MW akan Jadi Gerakan Terangi Seluruh Wilayah RI

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Kasus Galangan Kapal Muncul, Dulu Kilang Donggi Senoro Juga Sempat Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Perusahaan Tambang Emas ini Masuki Tahap Persiapan Konstruksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In