Eksplorasi.id – Keputusan Dana Pensiun (Dapen) Pertamina mengakuisisi 8,1 persen saham PT Sugih Energy Tbk pada Oktober 2015 terus menuai kritik.
“Atas dasar pertimbangan apa Dapen Pertamina dalam memutuskan membeli saham tersebut?” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada Eksplorasi.id di Jakarta, Kamis (27/5).
Yusri pun mempertanyakan apakah pihak Dapen Pertamina telah memeroleh informasi yang benar terkait ‘kesehatan’ dari kinerja dan keuangan Sugih Energy. “Portofolionya Sugih menjanjikan atau tidak? Bisa memberikan prospek deviden bagi investor atau tidak?” tanya dia.
Baca juga: http://eksplorasi.id/pembelian-saham-sugih-energy-oleh-dapen-pertamina-harus-diaudit/
Menurut Yusri, jika dalam proses akuisisi tersebut ternyata ada panduan kerja (Standard Operating Procedures/SOP) yang dilanggar dan tidak memenuhi prinsip kehati-hatian, publik akan membaca sebagai indikasi tindakan ceroboh.
“CERI sangat mendukung bila manajemen dan direksi Pertamina melakukan penyelidikan terkait proses akuisisi tersebut. Jangan sampai karena tindakan ceroboh maka Dapen Pertamina sebagai institusi dirugikan,” tegas Yusri.
![](http://www.sugihenergy.com/public/images/company-structure-2015.jpg)
Dia menambahkan, penyelidikan mutlak dilakukan karena juga menyangkut nama baik induk Dapen, yakni Pertamina. Bahkan, kalau ditemukan tindak pelanggaran, imbuh Yusri, secepatnya dilaporkan kepada penegak hukum atas dugaan kecerobohan direksi Dapen Pertamina yang menyetujui proses akuisisi tersebut.
Yusri berkomentar, penyelidikan pertama bisa dilakukan menyangkut dana investasi pembelian saham tersebut. “Dana Rp 700 miliar untuk akuisisi tersebut apakah saat ini masih bernilai sebesar itu? Padahal publik semua tahu bahwa Sugih Energy saat ini dalam posisi minus alias lebih banyak kewajiban dibanding nilai aset dan pemasukannya.
Laporan keuangan Sugih Energy pada 2014 mencatat, pada 2014 perseroan memiliki aset senilai USD 543,73 juta atau setara Rp 7,4 triliun (kurs Rp 13.542). Aset tersebut terdiri atas aset lancar USD 32,91 juta (Rp 445,66 miliar) dan aset tidak lancar USD 510,82 juta (Rp 6,92 triliun).
Sementara, perseroan, memiliki utang yang harus dilunasi (liabilitas) mencapai USD 246,17 juta atau setara Rp 3,34 triliun (kurs Rp 13.585). Total liabilitas emiten berkode SUGI tersebut terdiri atas jangka panjang USD 101,64 juta (Rp 1,38 triliun) dan jangka pendek USD 144,53 juta (Rp 1,96 triliun).
Sepanjang 2014, Sugih Energy menghabiskan biaya USD 13,49 juta (Rp 182,71 miliar) untuk pengeluaran operasional. Sebanyak 75 persen biaya operasional digunakan untuk pembiayaan investasi kontinu Sugih Energy dalam program kerja migas.
Pengeluaran operasional itu termasuk biaya-biaya yang terkait dengan investasi kontinual dalam kegiatan eksplorasi migas yang mencakup penelitian dan eksplorasi lanjutan untuk Blok Kalyani, serta peralatan tambahan untuk operasional Blok Lemang.
Baca juga: http://eksplorasi.id/ini-profil-sugih-energy-yang-diakuisisi-dapen-pertamina/
“Lihat saja keuangan Sugih. Asetnya hanya Rp 7,4 triliun, itupun mayoritas merupakan aset tidak lancar. Utangnya pun besar, sampai Rp 3,34 triliun, sementara pendapatannya pada 2014 hanya sekitar Rp 72,88 miliar namun mengalami rugi bersih hingga Rp 63,06 miliar. Apakah ini termasuk kategori perusahaan sehat? Belum lagi perusahaan ini sempat beberapa kali di-suspend di bursa efek,” ungkap Yusri Usman.
Pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (Kamis, 25/5), saham Sugih Energy dengan kode emiten SUGI dibuka di level Rp 338 dan ditutup melemah ke level Rp 336.
Heri