Eksplorasi.id – Jajaran direksi Dana Pensiun (Dapen) Pertamina yang memutuskan untuk mengakuisisi 8,1 persen saham PT Sugih Energy Tbk senilai hampir Rp 700 miliar saat itu dinilai gegabah alias sembrono.
“Seharusnya direksi Dapen Pertamina lebih hati-hati dan teliti terhadap perusahaan yang akan menjadi objek penempatan dana pensiun, yaitu meliputi kinerja keuangan, portofolio bisnis, dan profil pengurus dari perusahaan tersebut selama berkiprah di dunia bisnis,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada Eksplorasi.id, di Jakarta, Senin (30/5).
Yusri pun merasa aneh karena proses akuisisi dilakukan ketika industri migas sedang dalam posisi anjlok. “Kebijakan akuisisi pada akhir 2015 oleh direksi Dapen Pertamina saat itu tentu aneh alias tidak masuk akal sehat dari perspektif sebagai pebinis,” ujar dia.
Informasi yang dihimpun Eksplorasi.id, pembelian 8,1 persen saham Sugih Energy oleh Dapen Pertamina dilakukan pada 23 September 2015, dengan nilai saham Rp 390 per saham sebanyak 1,55 miliar saham.
Yusri menambahkan, Sugih Energy didirikan oleh taipan Edward Seky Soeryadjaya. “Dia (Edward) adalah pemilik Bank Summa yang dilikuidasi oleh pemerintah. Pada 1992, meledak kasus kredit macet Bank Summa sebesar Rp 1,4 triliun,” ungkap dia.
Di satu sisi, lanjut Yusri, salah satu anak usaha Sugih Energy, Petroselat Ltd, juga sempat diancam akan dipailitkan oleh PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, meskipun akhirnya kedua perusahaan itu mencabut permohonan kepailitannya.
Baca juga: http://eksplorasi.id/anak-usaha-sugih-energy-lolos-dari-pailit/
“Kedua alasan itu saja sudah bisa menjadi bukti bahwa direksi Dapen Pertamina saat itu diduga kurang menerapkan prinsip kehati-hatian. Proses akuisisi ini harus diusut tuntas. Apakah nilai saham yang diakuisisi Dapen Pertamina saat ini masih sebesar ketika proses akuisisi? Pada perdagangan saham hari ini saja (Senin), saham Sugih Energy dibuka di level Rp 338 per saham,” jelas Yusri.
Perlu diketahui, proses akuisisi Sugih Energy ketika Dapen Pertamina dipimpin oleh Helmi Kamal Lubis. Sumber Eksplorasi.id mengungkapkan, sosok Helmi Lubis semula bekerja di Grup Medco milik Arifin Panigoro. Kemudian, imbuh sumber, ketika Sugiharto diangkat menjadi menteri BUMN, inilah awal mulusnya perjalanan karir Helmi Lubis.
“Dia (Helmi) kalau tidak salah diangkat menjadi salah satu staf khusus menteri BUMN saat itu. Lalu, ketika Sugiharto menjadi komisaris utama Pertamina, diduga saat itulah Helmi bisa duduk sebagai dirut di Dapen Pertamina. Rumor yang beredar pula, ada ‘bantuan sentuhan’ Mohammad Riza Chalid dalam memuluskan posisi itu. Bahkan, Helmi saat itu sempat dijuluki ‘raja kecil’ Pertamina,” ungkap sumber.
Heri