• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kurangi Energi Fosil, Kapasitas Pembangkit Listrik dari EBT akan Bertambah

by Aloysius Diaz Aditya
7 Maret 2016
in BERITA
0
Kurangi Energi Fosil, Kapasitas Pembangkit Listrik dari EBT akan Bertambah

Ilustrasi energi terbarukan | Istimewa

0
SHARES
47
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said optimistis semakin hari kapasitas pembangkit listrik dari EBT akan semakin besar, sehingga ketergantungan pada energi fosil bisa dikurangi.

Sebelumnya Pemerintah memberikan perhatian besar pada pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Untuk itu ada tiga tekanan yang diberikan Sudirman Said pada pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Tekanan pertama menurutnya adalah bagaimana energi baru terbarukan (EBT) untuk pembangkit listrik harus dibangun sesuai dengan perencanaan, yang kedua adalah bagaimana PT PLN (Persero) bermitra dengan pengembang listrik swasta mengingat kapasitas yang dibangun akan lebih banyak, dan tekanan ketiga adalah bagaimana melistriki daerah timur.

Nantinya, dirinya akan mengawal Dana Ketahanan Energi dan Program Indonesia Terang (PIT) yang dijadikan program prioritas Kementerian ESDM di sub sektor ketenagalistrikan. Program tersebut berjalan seiringan dengan program 35.000 MW yang ditargetkan beroperasi di tahun 2019.

Sudirman juga mengingatkan kembali mengenai Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3KN) yang dipimpin oleh Nur Pamudji. Menurut dirinya, UP3KN bukan menggantikan peran pemerintah atau PLN, melainkan menjembatani dan mendengarkan para pengembang listrik swasta jika ada masalah.

“Nur Pamudji yang mendapat kesempatan untuk menyampaikan presentasi menyampaikan bahwa hal yang sering menghantui pengembangan pembangkit listrik adalah masalah tata ruang,” katanya.

Selain itu, tambahnya, aturan di daerah yang tidak sesuai dengan kebijaksanaan pusat juga menghambat pelaku usaha untuk berinvestasi di sektor ketenagalistrikan. Namun dirinya optimis kendala tersebut dapat diselesaikan dengan koordinasi bersama.

Selain pentingnya koordinasi, saat ini telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi tanggal 8 Januari 2016. Melalui Perpres tersebut, PT PLN (Persero) dan IPP mendapatkan dukungan berupa penjaminan, percepatan perizinan dan non perizinan, penyediaan energi primer, tata ruang, dan penyediaan tanah.

Eksplorasi | Kompas | Aditya

Tags: EBTPembangkit Listrik
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

Pertamina Dukung Program Konversi BBM ke BBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Trump Won. What Happens to Oil Now?

Trump Won. What Happens to Oil Now?

9 tahun ago
Cegah Penyelewengan, Beli BBM Gunakan Kartu

Stok BBM di NTT Cukup Buat Lebaran

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Icon Plus berkomitmen dukung transformasi energi hijau di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
  • Bank Indonesia Optimis Target Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Tercapai Tahun Ini 21 Juni 2025
  • Danantara - RDIF Bentuk Dana Investasi Bersama Senilai Rp37,8 Triliun 21 Juni 2025
  • Milna Beri Ruang Kenyamanan dan Menyenangkan Untuk Si Kecil di PRJ 2025 20 Juni 2025
  • Wamendag : Bukan Hanyak Pada Pertumbuhan Ekonomi Saja, Perdagangan Harus Berpihak Pada Rakyat 20 Juni 2025
  • Menpar - Menaker Sepakat Kerja Sama Kembangkan SDM Sektor Pariwisata 20 Juni 2025
  • Per Mei 2025, Realisasi Belanja FLPP Rumah Subsidi Capai Rp12,59 Triliun 20 Juni 2025
  • ICDX Resmi Terdaftar Sebagai PUVA di Bawah Bank Indonesia 20 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In