• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

‘Holding’ BUMN Energi Berdampak Negatif bagi PGN dan Negara

by Eksplorasi.id
21 Juni 2016
in BERITA
0
Fahmy Radhi: Waspadai Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi

Ilustrasi holding BUMN energi. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Analis pasar modal Andrianus Bias menilai, rencana akuisisi PT PGN Tbk oleh PT Pertamina (Persero) akan berdampak negatif. “Secara keseluruhan, rencana tersebut bisa berdampak negatif baik bagi PGN maupun negara,” katanya di Jakarta, Selasa (21/6).

Menurut analis dari Samuel Sekuritas itu, rencana akuisisi PGN oleh Pertamina itu bakal berimbas negatif bagi neraca keuangan perusahaan berkode saham PGAS. Ia mengatakan, saat ini, peringkat utang PGAS versi Moody’s adalah AAA (idn) dengan outlook stabil. “Sementara, peringkat utang Pertamina di bawah itu, sehingga PGAS akan terkena dampak negatifnya” katanya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat PGAS yang sebelumnya berstatus BUMN, mudah mendapatkan kepercayaan pemberi pinjaman, akan menjadi lebih sulit setelah berada di bawah Pertamina.

“Penggabungan PGN ke dalam Pertamina akan menurunkan kepercayaan publik terhadap PGN yang dapat mempengaruhi keyakinan potential lender untuk memberikan pinjaman dengan bunga yang kompetitif,” ujarnya.

Sedang bagi negara, tambah Andrianus, distribusi dividen tidak lagi langsung ke kas negara, akan tetapi dikonsolidasikan sebagai revenue Pertamina, sehingga porsi yang akan masuk ke negara bisa lebih kecil dibandingkan PGN masih berstatus BUMN.

“PGAS selama ini memberikan setoran dividen cukup besar ke negara. Namun, ke depan, setoran bakal lebih kecil, karena digunakan untuk keperluan lainnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dengan tidak lagi berstatus sebagai BUMN, maka PGAS tidak lagi dapat melaksanakan fungsi kewajiban pelayanan umum (public service obligation/PSO), tidak dapat bertindak sebagai perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan swasta, dan tidak lagi memperoleh prioritas alokasi gas bumi.

Seperti diketahui, pemerintah berencana membentuk holding BUMN energi melalui pengalihan saham negara di PGN sebesar 56,96 persen ke Pertamina. Rencana tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina yang ditargetkan terbit pada Juni 2016.

Dengan skenario tersebut, berarti Pertamina akan mengakuisisi PGN dan menjadikannya sebagai anak perusahaan. Artinya lagi, PGN tidak lagi berstatus BUMN, namun perusahaan swasta.

Eksplorasi | Ponco

Tags: holding BUMN EnergiMergerPertaminaPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Emas Antam Melorot Buntuti Emas Dunia

Antam Intensifkan Penjualan Emas ke India

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

April, Harga Premium Bisa di Bawah Rp 5.000 Per Liter

April, Harga Premium Bisa di Bawah Rp 5.000 Per Liter

9 tahun ago
Dahsyat, Bumi Resources Alami Kerugian Hingga Rp 28,2 Triliun

Dahsyat, Bumi Resources Alami Kerugian Hingga Rp 28,2 Triliun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Exxon: Minyak Banyu Urip Mengalir ke FSO Cinta Natomas Tunggu Instruksi Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In