Eksplorasi.id – Pemerintah Kota Tangerang meminta kepada PLN untuk menggelar operasi pijar di sekitar pasar dalam melakukan penataan penggunaan listrik secara ilegal.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin di Tangerang, Minggu (26/06), mengatakan, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terdapat banyak gardu listrik yang digunakan secara illegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tentu, keadaan ini harus ditindaklanjuti sebelum menjadi masalah. Seperti halnya kebakaran yang diakibatkan karena konsleting pada aliran listrik yang digunakan tak sesuai kapasitasnya.
PLN juga harus menginformasikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab karena menggunakan listrik secara illegal “Selain melanggar aturan, penggunaan listrik secara ilegal pun dapat menimbulkan bahaya serta merugikan negara,” katanya.
Selain itu, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan penataan dan Penertiban di sekitar pasar guna menciptakan pasar yang senantiasa bersih, nyaman serta aman bagi masyarakat yang ingin berbelanja.
“Upaya ini adalah amanah Peraturan Daerah tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (Perda K3), agar kami semua menjadi masyarakat yang tertib dan taat aturan,” ujarnya.
Jelang hari raya, lanjut Sachrudin, biasanya intensitas kegiatan ekonomi khususnya di pusat-pusat perbelanjaan meningkat.
Oleh karena itu, Pemkot ingin memastikan masyarakat Kota Tangerang agar dapat dengan nyaman dan aman saat beraktivitas khususnya saat berbelanja di pasar tradisional, yang biasanya di jalan-jalan sekitar pasar dipadati para pedagang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI agar pelaksanaannya dapat berjalan aman dan lancar. Dengan demikian, fasilitas umum seperti gardu listrik, termasuk jalan yang ada disekitar pasar dapat digunakan sesuai fungsinya,” ujarnya. (Eksplorasi/Ant/Top)