• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Bangun Sistem Interkoneksi, BNI-SKK Migas Percepat Reimbursemen Pajak Migas

by Eksplorasi.id
19 Juli 2016
in BERITA
0
Bangun Sistem Interkoneksi, BNI-SKK Migas Percepat Reimbursemen Pajak Migas

Logo BNI. (Foto: istimewa)

0
SHARES
99
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – BNI bekerja sama dengan SKK Migas dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyediakan layanan inovatif dengan membangun sistem interkoneksi dan pelaporan online untuk mempercepat reimbursemen Pajak Pertambahan Nilai sektor migas.

“Dalam kondisi harga minyak yang turun saat ini, cash flow perusahaan minyak kontraktor kontrak kerja samaatau KKKS menjadi sangat penting,” kata VP Divisi Transactional Banking BNI Sri Indira di Bandung, Selasa (19/7).

Hal tersebut disampaikan Sri Indira saat pemaparan peran perbankan dalam pembiayaan migas di depan puluhan wartawan dalam acara media gathering SKK Migas.

Menurut dia,dengan inovasi itu maka proses reimbursemen pajak dapat diselesaikan dengan cepat karena sistem yang dikembangkan memungkinkan proses verifikasi secara online.

BNI, katanya, merupakan satu-satunya bank yang siap dengan layanan terintegrasi itu, dan saat ini menyerap lebih dari 60 persen pembayaran pajak dari KKKS.

Hal ini terlihat dari transaksi operasional KKKS di BNI yang dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren meningkat. Tahun 2013 transaksi operasional KKKS di BNI mencapai Rp 100 triliun, tahun 2014 mencapai Rp 115 triliun, tahun 2015 sebesar Rp 125 triliun, dan 2016 sampai Juni Rp 70 triliun. Sampai akhir 2016 ditargetkan mencapai Rp 150 triliun.

Terkait dengan adanya Peraturan Bank Indonesia (PBI) 17/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI, di mana dalam perjanjian kerja antara KKKS dan vendor dalam negeri menggunakan rupiah, BNI juga telah membangun satu sistem yang menjalankan transaksi nilai tukar KKKS dan vendor.

Sri mengatakan, sistem itu memberikan kemudahan bagi KKKS dan vendor dalam transaksi nilau tukar secara terintegrasi melalui satu platform, menggunakan rate ‘Jakarta Interbank Spot Dollar Rate’ (JISDOR) baik untuk kurs beli maupun kurs jual secara otomatis, sehingga transaksi lebih efisien.

BNI, tambahnya, juga telah mengembangkan solusi Sentralisasi Konfirmasi Garansi Bank. “Dengan cara itu maka memberikan kemudahan bagi KKKS melakukan validasi keabsahan dari vendor secara online tanpa harus datang ke cabang penerbit,” katanya.

Eksplorasi | Ant | Ponco

Tags: BNIpajakSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Berminat Bangun Pembangkit Listrik, Pertamina Ikut Lelang PLTGU

Ini Dia Daftar 14 Blok Migas Konvensional yang Dilelang Tahap 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Calo Petugas Listrik Bermunculan, Ini Kata PLN

PLN Dituding Lalaikan Nias?

9 tahun ago
Kebagian Subsidi Dana Sawit, PLN Borong Biodiesel

Teken Kontrak, 15 Badan Usaha BBN Dukung Penyaluran Biodiesel

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bersifat Liberal, UU Migas Saat Ini Perlu Segera Direvisi

    Aturan Baru Minerba Diduga Maladministrasi, Koalisi Sipil Lapor Ombudsman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Bisa Kalahkan Petronas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
  • Micro Lot untuk Pemula, AI Trading untuk Pro, Semua Ada di Aplikasi HSB! 8 Agustus 2025
  • Kerja Sama Standard Chartered dan Alibaba Group Dorong Pengembangan dan Implementasi Teknologi AI 7 Agustus 2025
  • Album Baru Jackson Wang 'MAGICMAN 2' Jadi Debut Tertinggi di Billboard 7 Agustus 2025
  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
  • TRIS Catat Laba Bersih Meningkat Sebesar 20 Persen di Semester I 2025 7 Agustus 2025
  • CLEO Raih Laba Sebesar Rp 206,6 Miliar di Kuartal II-2025 7 Agustus 2025
  • Kementerian Ekraf dan PCO Satukan Narasi untuk 8% Pertumbuhan Ekonomi dan 0% Kemiskinan di Indonesia 6 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In