Eksplorasi.id – Saat ini Pemerintah memang menetapkan 65% komposisi batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik di tahun 2019. Namun, kelangsungan mega proyek kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW) diprediksi tidak akan berjalan mulus.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Ketua Umum APBI, Pandu Sjahrir belum lama ini di Jakarta.
Pasalnya, Pandu menegaskan, menurut survey lembaga konsultan internasional PricewaterhouseCoopers, pasokan batubara pada tahun mulai 2033 akan habis.
Sebelumnya di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015-2024, pemerintah memang menetapkan 65% komposisi batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik di tahun 2019. Sehingga kebutuhan batubara akan sangat meningkat, sementara cadangan batubara terus menurun.
“Proyeksi awal mengindikasikan bahwa cadangan batubara kita akan habis di tahun 2033-2036. Hal ini kurang dari 20 tahun umur manfaat PLTU yang termasuk dalam program kelistrikan nasional 35.000 MW yang pada umumnya sekitar 25-30 tahun sejak beroperasi komersial,” tuturnya.
Selain itu, tambahnya, sejak tahun 2012 yang lalu perusahaan pertambangan telah menghadapi tantangan yang sangat serius karena stagnasi dalam permintaan batubara, sedangkan terjadi kelebihan pasokan batubara yang disebabkan pelemahan perekonomian.
“Banyak pihak terutama industri batubara yang mengkhawatirkan proyek ini akan mengalami kendala dalam keberlangsungannya. Apalagi dalam kondisi profitabilitas sektor batubara yang tengah jatuh pada titik terendah sepertinsekrang ini,” pungkasnya.
Eksplorasi | Republika | Aditya