Eksplorasi.id – Pemerintah optimistis pembangunan pusat logistik berikat (PLB) akan dapat mengurangi biaya logistik dan produksi. Tahun ini, terdapat 11 perusahaan yang telah memperoleh sertifikat sebagai penyelenggara PLB.
Bambang Brojonegro, Menteri Keuangan mengatakan, kebijakan ini merupakan peningkatan sistem kepabean dari semula gudang berikat menjadi PLB. Gudang berikat dinilai masih memiliki kelemahan dan keterbatasan sehingga ongkos logistik tetap tinggi, yaitu sampai 27% bagi pengusaha.
Karena itu, pada September 2015 lalu pemerintah mengeluarkan paket kebijakan jilid II yang hasilnya berupa penerbitan PP Nomor 85 Tahun 2015 tentang Perubahan PP Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/2015 tentang Pusat Logistik Berikat.
“Ada 11 perusahaan yang sudah mendapatkan lisensi untuk melakukan PLB dari berbagai sektor, ini adalah terobosan yang mudah-mudahan bisa mengurangi biaya logistik serta dapat menggerakkan ekonomi secara umum,” kata Bambang, dalam acara peresmian PLB milik PT Cipta Krida Bahari di Kawasan Industri Cakung Jakarta, Kamis (10/3).
Berikut adalah daftar perusahaan-perusahaan yang menggelar PLB yakni,
1. PT Cipta Krida Bahari di Kawasan Industri Cakung, Jakarta. Anak usaha PT ABM Investama Tbk ini menyediakan PLB seluas 10 hektare (ha) untuk industri minyak dan gas bumi (migas) dan industri pertambangan.
2. PT Petrosea Tbk di Balikpapan. Areal PLB milik perusahaan ini mencapai seluas 4 ha dan pendukung logistik berikat untuk industri minyak dan gas bumi (migas) dan industri pertambangan.
3. PT pelabuhan penajam Buana Taka di Balikpapan. Perusahaan ini menyediakan PLB seluas 6 ha untuk industri minyak dan gas bumi (migas) dan industri pertambangan.
4. PT Kamadjaja Logistics di Cibitung Bekasi, Jawa Barat. Perusahaan ini membangun PLB dengan areal lahan seluas 1 ha untuk mendukung industri makanan dan minuman.
5. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia di Karawang, Jawa Barat. Perusahaan ini menyediakan PLB seluas lebih dari 1 ha untuk mendukung industri otomotif.
6. PT Agility International di Halim dan Pondok Ungu. Perusahaan membangun PLB seluas 1 ha untuk menimbun barang-barang untuk keperluan iondustri makanan dan minuman, dan kosmetik.
7. PT Gerbang Teknologi Cikarang (Cikarang Dry Port) di Kawasan Industri Jababeka. Perusahaan ini menyiapkan fasilitas untuk menimbun kebutuhan untuk industri tekstil (kapas) dengan luas areal 1 ha.
8. PT Dunia Express Transindo (Dunex) di Jakarta Utara dan Karawang dengan luas areal PLB mencapai lebih dari 1 ha. Perusahaan ini memiliki fasilitas untuk mendukung penimpunan industri tekstil (kapas).
9. PT Krishna Cargo di Benoa dan Denpasar. Perusahaan ini membangun PLB mendukung untuk penimpunan industri kecil dan menengah.
10. PT Vopak Terminal Merak. Perusahaan ini akan membangun PLB seluas 6 ha untuk mendukung penimbunan barang industri tekstil sintetis (bahan kimia).
11. PT Dahana (Persero) di Subang, Jawa Barat. , perusahaan pelat merah ini akan membangun PLB untuk penimbunan bahan peledak di industri migas dan pertambangan.
Eksplorasi | Kontan | Yudo