Eksplorasi.id – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kertasari, di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, terancam tidak bisa selesai tepat waktu karena hingga sekarang pemerintah daerah belum menerbitkan izin pembangunan dermaga.
“Kami menargetkan satu unit pembangkit di PLTU tersebut sudah beroperasi pada April 2017 jika sudah ada izin membangun dermaga,” kata Asisten Manager PLTU Kertasari, Hari Budiarto, di Taliwang, Rabu (27/7).
Ia mengatakan, proyek pembangunan PLTU Kertasari berkekuatan 2 x 27 mega watt (MW) harus didukung dengan keberadaan dermaga untuk kelancaran distribusi batubara sebagai bahan bakar memproduksi energi listrik.
“Kalau tidak ada dermaga, ketersediaan batu baru akan terganggu dan keberlangsungan operasional PLTU juga terganggu,” ujarnya.
Budi mengakui pemerintah daerah telah memberikan solusi agar pihak PLTU memanfaatkan dermaga milik pemerintah daerah di Labuhan Lalar.
Namun, dengan jarak lebih dari 10 kilometer dari lokasi PLTU, pemanfaatan dermaga Labuhan Lalar akan menyebabkan pembengkakan biaya operasional dan dianggap tidak efisien.
Hingga saat ini, lanjut dia, proses pengurusan izin pembangunan dermaga masih disetop, dan belum ada titik temu dengan pemerintah daerah.
“Kalaupun izin dari pemerintah daerah untuk pembangunan dermaga tetap tidak diberikan, kami terpaksa memanfaatkan dermaga terdekat milik PT Bumi Pasir Mandiri yang ada di Kertasari,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Sumbawa Barat, Hajamuddin, mengakui pemerintah daerah belum menerbitkan izin pembangunan dermaga PLTU Kertasari.
“Pemerintah daerah menginginkan agar PLTU memanfaatkan dermaga Labuhan Lalar agar ada efek manfaat ganda yang didapatkan masyarakat dan daerah. Sejauh ini sikap pemerintah daerah masih sama,” katanya.
Meski demikian, Hajamuddin menyatakan pemerintah daerah tetap membuka ruang komunikasi terkait masalah tersebut. “Kami akan fasilitasi pihak PLTU bertemu dengan bupati, karena beliau penentu dalam hal ini,” ujarnya.
Eksplorasi | Ant | Yoko