• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

HCML Putuskan Beri Ganti Rugi Nelayan Pemilik Rumpon di Pulau Mandangin

by Eksplorasi.id
7 Agustus 2016
in BERITA
0
HCML Putuskan Beri Ganti Rugi Nelayan Pemilik Rumpon di Pulau Mandangin

Ilustrasi HCML. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
479
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Manajemen perusahaan minyak dan gas bumi (migas), PT Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) memutuskan memberi ganti rugi pada nelayan pemilik rumpon di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Keputusan manajemen kontraktor kontrak kerja sama (KKS) SKK Migas itu, setelah pihaknya menggelar pertemuan dengan para nelayan yang difasilitasi oleh Pemkab Sampang.

“Tapi yang akan kami ganti hanya pemilik rumpon lama, sedangkan pemilik rumpon baru tidak,” kata Kepala Humas HCML Hamim Tohari di Sampang, Minggu (7/8).

Hamim menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan antara manajeman HCML, SMKK Migas, Pemkab Sampang dan perwakilan nelayan Mandangin diketahui bahwa jumlah rumpon yang ada di sekitar lokasi pengeboran migas sebanyak 59 unit.

Dari jumlah itu, sebanyak empat unit rumpon diantara merupakan rumpon lama, yakni telah terpasang sejak beberapa tahun lalu lalu, sedang 55 unit sisanya merupakan rumpon baru.

Rumpon baru itu dipasang setelah nelayan mendengar kabar bahwa HCML akan melakukan operasi pemasangan pipa, dengan harapan bisa mendapatkan ganti rugi.

“Yang pasti akan kami ganti itu adalah rumpon yang memang telah terpasang lama, sedangkan yang baru tidak,” katanya.

Besaran ganti rugi yang ditetapkan HCML menurut Hamim Tohari, kemungkinan sama dengan sebelumnya, yakni Rp 7,5 juta per rumpon.

Memang sambung Hamim, dalam musyawarah antara manajemen HCML dengan nelayan Pulau Mandangin itu, ada usulan agar pemilik rumpon baru juga bisa mendapatkan dana yang disebut masyarakat setempat dengan istilah “uang partisipasi”.

Namun pihak HCML masih belum menyanggupi keinginan itu, karena pemasangan rumpon oleh nelayan yang meminta uang partisipasi itu terkesan disengaja.

“Yang jelas hanya rumpon lama yang akan kami ganti, sedangkan yang baru masih kami pertimbangkan lebih lanjut,” katanya.

Eksplorasi | Ant | Aditya

Tags: HCMLMandanginNelayanrumponSampang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLTP Mataloko di Flores Segera Dimanfaatkan

Hingga Juni, Realisasi Kapasitas PLTP Capai 1.493,5 MW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kondisi Sumber Daya Tambang dan Migas di RI Kian Memprihatinkan

CHART: Covid-19 disrupts $6.9 billion of global mining output

5 tahun ago
Agustus, Pembangkit Listrik Dari Sampah Dilaporkan

PLN Babel Beli Listrik dari Biogas Milik PT Gunung Pelayan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In