• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, November 13, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BATUBARA

Perbukitan Menoreh Ternyata Kaya Potensi Tambang

by Eksplorasi.id
19 Agustus 2016
in BATUBARA, MINERAL, MINERBA
0
0
SHARES
202
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id.Kurang dari tiga bulan, petugas gabungan menutup paksa aktivitas penambangan emas ilegal di lereng Perbukitan Menoreh. Sekitar Maret silam, kegiatan tambang di Desa Kebonsari, Borobudur, ditutup lantaran meresahkan warga sekitar.

Awal Agustus ini,  petugas juga menutup aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Paripurno, Salaman. Munculnya aktivitas liar tambang emas ini dinilai merupakan salah satu bukti kawasan Perbukitan Menoreh mengandung kadar emas.

“Yang jelas ada (kandungan emas), tapi jumlah belum tahu karena harus melalui kajian,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU ESDM) Kabupaten Magelang Sutarno kemarin (10/8).

Menurut Sutarno,  di Perbukitan Menoreh ada juga kandungan mineral hingga logam mulia. Ia menyebut jika di kawasan itu memang kaya akan kandungan mineral. Antara lain marmer merah, andesit hingga emas.

“Ada marmer merah yang memang khas di kawasan perbatasan Salaman dan Borobudur. Lalu andesit juga ada, tapi kecil,” jelasnya.

Meski mengandung berbagai kekayaan alam, kawasan Perbukitan Menoreh tidak boleh ditambang. Ini karena dinilai sebagai daerah rawan bencana. Terutama tanah longsor serta lokasi yang dekat dengan objek wisata Candi Borobudur.

“Kami baik dari Kabupaten Magelang maupun Provinsi Jawa Tengah melarang kegiatan penambangan apa pun di lereng Menoreh. Ini karena dekat dengan Candi Borobudur,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dulu hanya ada satu lokasi penambangan marmer merah milik perusahaan swasta seluas sekitar 20 hektare yang sudah berizin. Namun izin penambangan sudah habis dan belum ada pengajuan perpanjangan izin.

“Pengajuan izin tambang harus melalui kajian-kajian. Salah satunya Amdal. Tapi sejauh ini sudah tidak ada lagi penambangan di sana. Kalau pun ada kegiatan penambangan, yang diambil batu-batu yang sudah digali lama,” urainya.

Seperti diberitakan,  aparat menutup paksa aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Bandungan, Paripurno, Salaman, awal Agustus mendatang. Warga khawatir, aktivitas ilegal itu dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Selain rawan bencana tanah longsor, warga khawatir lingkungan menjadi tercemar.  “Warga resah adanya aktivitas penambangan emas ilegal. Penambangan sudah berlangsung sejak setahun lalu,” kata salah seorang warga sekitar Mulyono.

Saat penggrebekan berlangsung, polisi dan Satpol PP mendapati empat pelaku tambang. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti peralatan penambangan manual, material tambang, dan lainnya.

“Ini masih kita uji untuk mengetahui ada kandungan emas atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Rendi Wicaksana.

Mereka diduga melakukan pelanggaran hukum sesuai UU Nomor 4/2009 tentang Minerba. Persisnya pada pasal 158 tentang izin penambangan. Ancaman pidananya hukuman kurungan maksimal 10 tahun.

Eksplorasi/Dian/Source

 

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Minyak WTI Naik 0,1% ke US$ 38,32 per Barel

Oil Prices Rise on Talk of Possible Exporter Moves to Prop Up Market

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

10 SPBU Kalbar Buka 24 Jam

10 SPBU Kalbar Buka 24 Jam

9 tahun ago
Plt. Dirut Pertamina: Itu Bukan Pelepasan Aset, Tapi Pemberian Participating Interest

Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

6 tahun ago

Sering Dibaca

  • ConocoPhilips Latih Keluarga Petani Bertanam Hidroponik

    Dicaplok Medco, SP ConocoPhillips: Jangan Ada PHK!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bajaj Gas Gratis PGN Disambut Antusias Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Lapangan Kepodang, Menteri Jonan Didesak Nonaktifkan Deputi Operasi SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Terinspirasi dari Alam Indonesia, Chatime Atealier dan Javara Hadirkan Kreasi Kaya Rasa 13 November 2025
  • AFS Global STEM Innovators 2025 Perkuat Kemampuan Siswa-Siswi Indonesia di bidang STEM dan Intercultural Learning 13 November 2025
  • VIDA Perkuat Keamanan Data dan Kepercayaan Digital di Era Digitalisasi Layanan Kesehatan 13 November 2025
  • Indonesia Perkuat Posisi sebagai Destinasi Unggulan di Trip.com Global Summit 12 November 2025
  • NetApp Perkuat Kepemimpinan Ekosistem Mitra di Kawasan Asia Pasifik 12 November 2025
  • Halo BCA Raih Penghargaan Global Top Ranking Performers Awards 2025 12 November 2025
  • Rayakan Semangat Komunitas, Bank Neo Commerce Gelar Neobank Padel Tournament 2025 12 November 2025
  • Schneider Electric Luncurkan EasyPact Solar MCCB, Solusi Proteksi untuk Ekosistem Tenaga Surya 12 November 2025
  • Meningkat 10 Kali Lipat, Jumlah SuperAgent OYO Mencapai Lebih dari 2.500 Orang 12 November 2025
  • Perluas Distribusi Digital, Zurich Insurance Luncurkan Platform Omni-Channel Zurich Edge Assist 12 November 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In