• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BATUBARA

Perbukitan Menoreh Ternyata Kaya Potensi Tambang

by Eksplorasi.id
19 Agustus 2016
in BATUBARA, MINERAL, MINERBA
0
0
SHARES
191
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id.Kurang dari tiga bulan, petugas gabungan menutup paksa aktivitas penambangan emas ilegal di lereng Perbukitan Menoreh. Sekitar Maret silam, kegiatan tambang di Desa Kebonsari, Borobudur, ditutup lantaran meresahkan warga sekitar.

Awal Agustus ini,  petugas juga menutup aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Paripurno, Salaman. Munculnya aktivitas liar tambang emas ini dinilai merupakan salah satu bukti kawasan Perbukitan Menoreh mengandung kadar emas.

“Yang jelas ada (kandungan emas), tapi jumlah belum tahu karena harus melalui kajian,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU ESDM) Kabupaten Magelang Sutarno kemarin (10/8).

Menurut Sutarno,  di Perbukitan Menoreh ada juga kandungan mineral hingga logam mulia. Ia menyebut jika di kawasan itu memang kaya akan kandungan mineral. Antara lain marmer merah, andesit hingga emas.

“Ada marmer merah yang memang khas di kawasan perbatasan Salaman dan Borobudur. Lalu andesit juga ada, tapi kecil,” jelasnya.

Meski mengandung berbagai kekayaan alam, kawasan Perbukitan Menoreh tidak boleh ditambang. Ini karena dinilai sebagai daerah rawan bencana. Terutama tanah longsor serta lokasi yang dekat dengan objek wisata Candi Borobudur.

“Kami baik dari Kabupaten Magelang maupun Provinsi Jawa Tengah melarang kegiatan penambangan apa pun di lereng Menoreh. Ini karena dekat dengan Candi Borobudur,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dulu hanya ada satu lokasi penambangan marmer merah milik perusahaan swasta seluas sekitar 20 hektare yang sudah berizin. Namun izin penambangan sudah habis dan belum ada pengajuan perpanjangan izin.

“Pengajuan izin tambang harus melalui kajian-kajian. Salah satunya Amdal. Tapi sejauh ini sudah tidak ada lagi penambangan di sana. Kalau pun ada kegiatan penambangan, yang diambil batu-batu yang sudah digali lama,” urainya.

Seperti diberitakan,  aparat menutup paksa aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Bandungan, Paripurno, Salaman, awal Agustus mendatang. Warga khawatir, aktivitas ilegal itu dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Selain rawan bencana tanah longsor, warga khawatir lingkungan menjadi tercemar.  “Warga resah adanya aktivitas penambangan emas ilegal. Penambangan sudah berlangsung sejak setahun lalu,” kata salah seorang warga sekitar Mulyono.

Saat penggrebekan berlangsung, polisi dan Satpol PP mendapati empat pelaku tambang. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti peralatan penambangan manual, material tambang, dan lainnya.

“Ini masih kita uji untuk mengetahui ada kandungan emas atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Rendi Wicaksana.

Mereka diduga melakukan pelanggaran hukum sesuai UU Nomor 4/2009 tentang Minerba. Persisnya pada pasal 158 tentang izin penambangan. Ancaman pidananya hukuman kurungan maksimal 10 tahun.

Eksplorasi/Dian/Source

 

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Minyak WTI Naik 0,1% ke US$ 38,32 per Barel

Oil Prices Rise on Talk of Possible Exporter Moves to Prop Up Market

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

10 tahun ago
Kementerian ESDM jalin kerja sama program peningkatan akses energi bersih dan berkelanjutan

Kementerian ESDM jalin kerja sama program peningkatan akses energi bersih dan berkelanjutan

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In