Eksplorasi.id – Sekitar 600 buruh minyak sub-kontraktor Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu di Kabupaten Siak Provinsi Riau memulai aksi mogok kerja akibat belum dipenuhi tuntutan sesuai kesepakatan saat demonstrasi beberapa bulan lalu.
“Kami hampir 600 orang yang terdiri dari Zamrud Area, Pedada Area, dan Kasikan Area, semua sudah mogok mulai tadi pagi, Senin ini. Kami akan mogok sampai tanggal 19 Agustus, kalau tidak ada solusi akan demo besar-besaran lagi tanggal 21 Agustus nanti,” kata Ketua DPP Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Provinsi Riau Adermi, di Pekanbaru, Rabu (15/8).
Dia mengatakan, permasalahan itu sebenarnya sudah lama terjadi antara buruh dalam naungan SBCI (Serikat Buruh Cahaya Indonesia) Riau.
Bahkan, setelah aksi demo diadakan beberapa kali mediasi antara buruh dan pihak perusahaan BOB yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak. “Namun belum ada kata sepakat,” ujarnya lagi.
Dia menegaskan, tuntutan pekerja setempat diharapkan segera ada solusinya. Pada aksi beberapa bulan lalu itu, serikat buruh menuntut menolak pengurangan pekerja oleh perusahaan, membayarkan upah mengacu pada upah minimum provinsi, meninjau upah sekali setahun, dan memberikan pesangon pada setiap pergantian perusahaan subkontraktor.
“Sudah tiga tahun upah yang kami terima Rp 2.290.000 per bulan, padahal Upah Minimum Sektor Migas di Riau Rp 2.465.000 per bulan. Selain itu, ada masalah pesangon juga tak pernah direalisasikan padahal ini amanat dari Undang Undang Ketenagakerjaan, termasuk persoalan waktu kerja,” ujar Adermi menjelaskan tuntutan para buruh.
Pihak BOB menyampaikan bahwa perusahaan tidak bisa memberikan hal itu ke perusahaan pihak ketiga. Namun menurut Adermi, pada aksi demo lalu sudah disepakati dengan SKK Migas pusat, bahkan sudah melayangkan surat mengenai masalah tersebut.
Surat itu, kata dia lagi, sudah dilayangkan ke Disnaker Provinsi Riau dan Kabupaten Siak yang isinya supaya BOB memberikan hak-hak karyawan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena surat sudah keluar, maka tuntutan karyawan dapat dianggarkan.
“Tinggal sekarang seharusnya BOB mengajukan anggaran ke SKK Migas. Tapi tak tahu kenapa sampai sekarang belum terlihat kesungguhannya untuk mengajukan ke SKK Migas,” ujar dia.
Dalam mogok kerja tersebut disebutkan bahwa semua karyawan mogok namun tetap pergi ke area kerja. Jika mogok tidak ditanggapi, demo akan dilakukan lagi di kantor BOB, kantor bupati, dan DPRD Siak.
Eksplorasi | Said (Riau)