• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BATUBARA

Perusahaan Tambang Wajib Reklamasi Tiap Tahun

by Eksplorasi.id
25 Agustus 2016
in BATUBARA, CSR, MIGAS, MINYAK
0
Perusahaan Tambang Wajib Reklamasi Tiap Tahun

Ilustrasi Perusahaan Tambang (Istimewa)

0
SHARES
315
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – DPRD Kalimantan Timur melalui panitia khusus Pembahas Reklamasi dan Investigasi Kegiatan/Korban Batu Bara menyatakan setiap perusahaan tambang wajib melakukan reklamasi di areal pertambangannya dengan luas 10 hektare tiap tahunnya.

Ilustrasi Perusahaan Tambang (Istimewa)
Ilustrasi Perusahaan Tambang (Istimewa)

Ketua Pansus, Muhammad Adam di Samarinda, Kamis (25/8), mengatakan dewan Kaltim berharap kejadian lubang tambang yang telah menewaskan 24 orang tersebut tidak terulang lagi dikemudian harinya.

“Pansus meminta perusahaan melakukan reklamasi minimal 10 hektare setiap tahunnya. Pansus tidak ingin ada alasan perusahaan untuk lari dari tanggung jawab mereklamasi atas dasar permintaan warga. Jika lubang tambang harus ditutup maka harus ditutup,” tegas politikus Partai Hanura ini.

Adam mengatakan bahwa selama ini beragam aturan telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi maupun kab/kota terkait akses pertambangan baru bara diwilayah Kaltim.

Namun sayangnya aturan tersebut banyak yang dilanggar oleh perusahaan, salah satunya terkait kewajiban reklamasi paska tambang, sehingga tidak membahayakan masyarakat umum.

Adam mengatakan, DPRD Kaltim terus menggali informasi dan mengumpulkan data-data kejadian terkait 24 korban lubang tambang maut pada perusahaan yang telah terdata. Pihaknya tidak menginginkan persoalan pertambangan dimanfaatkan sebagian pihak mencari keuntungan semata. Hal tersebut menjadi satu dari tugas bagian kerja pansus saat meninjau lokasi pertambangan di PT Kitadin Tenggarong Seberang.

Pansus membutuhkan bukti data dan informasi dari semua pihak sebagai rekomendasi untuk dapat memecahkan persoalan tambang secara tuntas, kata Ketua Pansus, Muhammad Adam.

Hadir dalam pertemuan Wakil Ketua Pansus Irwan Faisyal HP beserta Anggota Pansus lain yakni Gamalis, Josep, Yahya Anja dan Jahidin. Selain itu, pansus mempertanyakan korban lubang tambang yang berada di Tenggarong hampir rata-rata warga Samarinda.

Lebih lanjut, pansus meminta perusahaan lebih meningkatkan pengawasan secara ketat dengan memberikan rambu-rambu peringatan, memberikan pagar kawat pembatas dengan dibarengi sosialisasi kepada masyarakat maupun para orangtua memperingatkan untuk tidak mendekati lubang tambang.

Reporter: Top

Tags: headlineperusahaanreklamasitambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLN Sediakan Kapal Berinfrastruktur Listrik Terangi Tiga Pulau Terdepan

PLN Sediakan Kapal Berinfrastruktur Listrik Terangi Tiga Pulau Terdepan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

RI Kaya Potensi Energi Laut

RI Kaya Potensi Energi Laut

10 tahun ago
Bank BNI Siap Biayai Medco Akuisisi Saham Newmont

Bank BNI Siap Biayai Medco Akuisisi Saham Newmont

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Jasa Marga Naik 5,02% di Kuartal III 2025 30 Oktober 2025
  • GoTo Raup Pendapatan Bersih Sebesar Rp4,7 Triliun pada Kuartal III-2025 30 Oktober 2025
  • Paradise Indonesia Tegaskan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang 30 Oktober 2025
  • DRMA Catat Pertumbuhan Solid di Kuartal III–2025, Penjualan dan Laba Naik Serempak 30 Oktober 2025
  • Komunitas PEVR dan PLN Pecahkan Rekor MURI Pengisian Daya Motor Listrik Terbanyak dari Satu Merek 30 Oktober 2025
  • Partisipasi Easycash di Bulan Inklusi Keuangan 2025 30 Oktober 2025
  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In