• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Serikat Pekerja PGN Tolak Pembentukan ‘Holding’ Migas

by Eksplorasi.id
26 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Serikat Pekerja PGN Tolak Pembentukan ‘Holding’ Migas

Ilustrasi PGN. | Istimewa.

0
SHARES
79
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Serikat Pekerja (SP) PT PGN Tbk (Persero) menolak pembentukan holding migas, menanggapi rencana Kementerian BUMN membentuk beberapa holding BUMN.

Ilustrasi PGN | Istimewa
Ilustrasi PGN | Istimewa

“Pembentukan holding Migas adalah sesuatu yang kurang tepat karena hanya melibatkan Pertamina dan PGN,” kata Ketua Umum SP PGN M Rasyid Ridha dalam siaran pers yang diterima, Jumat (26/8).

Rasyid menjelaskan, produk minyak dan gas saling substitusi, sehingga akan terjadi konflik kepentingan bila keduanya digabungkan. Menurut dia, holding yang tepat adalah holding energi untuk menyediakan penyediaan energi yang murah.

Holding energi, kata dia, bisa terdiri dari tiga pilar utama yaitu PGN (gas), Pertamina (minyak), dan PLN (listrik). “Hal ini akan meningkatkan kedaulatan energi nasional melalui sinergi nyata dan menghilangkan friksi yang kerap terjadi di ketiga BUMN tersebut dan tentu akan memperlancar program andalan pemerintah yaitu 35.000 MW,” kata dia.

SP-PGN juga mengusulkan holding energi berupa perusahaan baru seperti Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia. Tidak hanya alih status dari salah satu BUMN saja. Itu juga untuk menghindari konflik kepentingan yang pada akhirnya justru menghambat, bahkan bertolak belakang dengan tujuan awalnya.

Ia juga berharap agar status PGN tetap sebagai BUMN. “Hal ini penting untuk menjamin kendali Negara di dalam tata laksana organisasi agar tetap setia pada tujuan Negara yaitu mensejahterakan rakyat seluruh Indonesia,” kata dia.

Dia menambahkan, SP PGN menolak semua usaha untuk mengkerdilkan dan menghilangkan peran PGN sebagai BUMN yang menyalurkan dan menyediakan gas bumi yang ramah lingkungan buat seluruh pelosok negeri baik setelah holding energi terbentuk maupun tidak.

SP-PGN juga menyayangkan pernyataan pihak-pihak tertentu yang seolah-olah ingin menjadikan PGN sebagai jaminan untuk memperkuat permodalan Pertamina dalam skema holding migas di mana Pertamina sebagai holding jadi dijalankan.

Pernyataan itu sulit diterima, karena akan mempengaruhi struktur pendanaan PGN untuk terus berkembang dan hanya memperlihatkan kesan bahwa Pertamina butuh pendanaan.

Sementara itu, terkait harga gas yang tinggi, dia menyatakan, semestinya itu bukan semata-mata menjadi alasan pembentukan holding karena hal tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Kementerian BUMN punya sikap tegas dalam mengatur BUMN dan anak usahanya.

“Kiranya kementrian BUMN dapat berperan lebih besar untuk bertindak sebagai super holding yang membawahi ratusan BUMN dan berperan sebagai dirigen dalam mensinergikan seluruh BUMN di bawahnya, tidak sekedar urusan administrasi dan birokrasi semata,” kataya.

Dia menegaskan, SP PGN selalu mendukung langkah pemerintah untuk terus memaksimalkan kinerja BUMN sehingga bermanfaat bagi kemakmuran rakyat melalui cara-cara yang baik dan tepat guna.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: Akuisisiheadlineholding migasMergerPertaminaSP PGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

Pengamat Usul PGN-Pertagas Merger

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

1 tahun ago
Chevron Ragu Pakai Fasilitas Milik Eni, Karena Ini

Chevron Ragu Pakai Fasilitas Milik Eni, Karena Ini

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Batubara Ujung-ujungnya Cuma Menyengsarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Segera Digelar, Program Menarik Siap Meriahkan GIIAS Makassar 2025 28 Oktober 2025
  • Lima Cara Trading Crypto Futures dengan Mudah dan Aman 27 Oktober 2025
  • ESSA Perkuat Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan Dengan Pencapaian Posisi Bebas Utang 27 Oktober 2025
  • Pupuk Indonesia Turunkan HET Pupuk Subsidi, Ini Daftar Jenis dan Harganya 27 Oktober 2025
  • Allianz Capai Rekor Valuasi Brand Tertinggi sebesar USD 28,2 Miliar 27 Oktober 2025
  • Simon Tung Ditunjuk Kaspersky Untuk Memimpin Bisnis ASEAN yang Lebih Kuat 27 Oktober 2025
  • Film Demon Slayer Baru Memicu Kampanye Penipuan Di Seluruh Dunia 27 Oktober 2025
  • Volvo Perkuat Portofolio Kendaraan Listrik dengan Peluncuran SUV The Refreshed XC60 dan XC90  27 Oktober 2025
  • Laba Bersih Pegadaian Naik 27,7% per Kuartal III-2025 27 Oktober 2025
  • Wamen Ekraf : Indonesia Comic Con X Indonesia Anime Con Bisa Jadi Wadah Kolaborasi Ekosistem Kreatif 27 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In