• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Serikat Pekerja PGN Tolak Pembentukan ‘Holding’ Migas

by Eksplorasi.id
26 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Serikat Pekerja PGN Tolak Pembentukan ‘Holding’ Migas

Ilustrasi PGN. | Istimewa.

0
SHARES
77
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Serikat Pekerja (SP) PT PGN Tbk (Persero) menolak pembentukan holding migas, menanggapi rencana Kementerian BUMN membentuk beberapa holding BUMN.

Ilustrasi PGN | Istimewa
Ilustrasi PGN | Istimewa

“Pembentukan holding Migas adalah sesuatu yang kurang tepat karena hanya melibatkan Pertamina dan PGN,” kata Ketua Umum SP PGN M Rasyid Ridha dalam siaran pers yang diterima, Jumat (26/8).

Rasyid menjelaskan, produk minyak dan gas saling substitusi, sehingga akan terjadi konflik kepentingan bila keduanya digabungkan. Menurut dia, holding yang tepat adalah holding energi untuk menyediakan penyediaan energi yang murah.

Holding energi, kata dia, bisa terdiri dari tiga pilar utama yaitu PGN (gas), Pertamina (minyak), dan PLN (listrik). “Hal ini akan meningkatkan kedaulatan energi nasional melalui sinergi nyata dan menghilangkan friksi yang kerap terjadi di ketiga BUMN tersebut dan tentu akan memperlancar program andalan pemerintah yaitu 35.000 MW,” kata dia.

SP-PGN juga mengusulkan holding energi berupa perusahaan baru seperti Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia. Tidak hanya alih status dari salah satu BUMN saja. Itu juga untuk menghindari konflik kepentingan yang pada akhirnya justru menghambat, bahkan bertolak belakang dengan tujuan awalnya.

Ia juga berharap agar status PGN tetap sebagai BUMN. “Hal ini penting untuk menjamin kendali Negara di dalam tata laksana organisasi agar tetap setia pada tujuan Negara yaitu mensejahterakan rakyat seluruh Indonesia,” kata dia.

Dia menambahkan, SP PGN menolak semua usaha untuk mengkerdilkan dan menghilangkan peran PGN sebagai BUMN yang menyalurkan dan menyediakan gas bumi yang ramah lingkungan buat seluruh pelosok negeri baik setelah holding energi terbentuk maupun tidak.

SP-PGN juga menyayangkan pernyataan pihak-pihak tertentu yang seolah-olah ingin menjadikan PGN sebagai jaminan untuk memperkuat permodalan Pertamina dalam skema holding migas di mana Pertamina sebagai holding jadi dijalankan.

Pernyataan itu sulit diterima, karena akan mempengaruhi struktur pendanaan PGN untuk terus berkembang dan hanya memperlihatkan kesan bahwa Pertamina butuh pendanaan.

Sementara itu, terkait harga gas yang tinggi, dia menyatakan, semestinya itu bukan semata-mata menjadi alasan pembentukan holding karena hal tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Kementerian BUMN punya sikap tegas dalam mengatur BUMN dan anak usahanya.

“Kiranya kementrian BUMN dapat berperan lebih besar untuk bertindak sebagai super holding yang membawahi ratusan BUMN dan berperan sebagai dirigen dalam mensinergikan seluruh BUMN di bawahnya, tidak sekedar urusan administrasi dan birokrasi semata,” kataya.

Dia menegaskan, SP PGN selalu mendukung langkah pemerintah untuk terus memaksimalkan kinerja BUMN sehingga bermanfaat bagi kemakmuran rakyat melalui cara-cara yang baik dan tepat guna.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: Akuisisiheadlineholding migasMergerPertaminaSP PGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

Pengamat Usul PGN-Pertagas Merger

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Genjot Produksi Migas dan Cegah PHK Massal, Ini Usul Direktur Hulu Migas

Djoko Siswanto Akan Dilantik sebagai Dirjen Migas KESDM?

7 tahun ago
Perusahaan Asing Cari Sumber Migas di Laut Aru

Perubahan Formula Crude Price Dongkrak Penerimaan Migas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
  • Pagu Anggaran Kementerian PU Capai Rp118,5 Triliun untuk Tahun 2026 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In