Eksplorasi.id – Sekelompok warga berunjuk rasa di kantor DPRD Sampang, Jawa Timur, Senin (29/8), menolak rencana ekploitasi minyak bumi dan gas (migas) di perairan Pantai Pulau Mandangin, Sampang.
Aksi ini digelar oleh dua kelompok ormas, yakni dari Lembaga Kajian Kebijakan,Analisis dan Advokasi Anggaran Strategis (LeKKAAS) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sampang.
Massa datang ke kantor DPRD ini dengan membawa berbagai spanduk dan atribut. Mereka juga menggelar orasi, menyampaikan pendapatnya tentang penolakan ekploitasi migas di Kabupaten Sampang.
“Kami menolak rencana ekploitasi migas di Sampang ini, karena keberaan migas tidak memberikan manfaat ke Pemkab Sampang dan masyarakat Sampang,” kata korlap aksi itu, Puji Raharjo.
Hasil kajian lembaga itu menyebutkan, migas di Kabupaten Sampang sebenarnya memiliki banyak potensi, terutama dalam menyumbang pendapatan asli daerah.
Ia mencontohkan seperti migas yang dikelola PT Santo. “Sampai saat ini, tidak ada sumbangan PAD untuk kabupaten Sampang, padahal lokasinya di Sampang,” kata Puji Raharjo.
Migas yang hendak diekploitasi kali ini ialah di sekitar Perairan Pulau Mandangin, Sampang. Sejak adanya rencana ekploitasi ini, kini para nelayan di pesisir pantai selatan Sampang dilarang melaut, karena dinilai bisa mengganggu kegiatan ekploitasi.
Sumber : Antara