Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) saat ini mencatat ada sebanyak 22,8 juta rumah tangga yang menikmati sambungan listrik 450 VA dan 22,3 juta rumah tangga yang menikmati sambungan listrik 900 VA. Kedua golongan tersebut masuk ke dalam kategori kurang mampu yang bisa mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.
Oleh karena itu, dengan besarnya jumlah rumah tangga yang masuk kategori kurang mampu dan bisa mendapatkan subsidi, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta kepada Tim Nasional Percepatan Pengendalian Kemiskinan (TNP2K) untuk menjabarkan jumlah rumah tangga yang layak menerima subsidi listrik.
“Untuk 450 VA kondisi sekarang 22,8 juta. Untuk 900 VA kondisi 22,3 juta yang terdapat di PLN subsidi 450 VA dan 900 VA,” jelas Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Pengendalian Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto di Jakarta.
Namun, Bambang menjelaskan, berdasarkan temuan langsung tim TNP2K di lapangan ditemukan bahwa hanya 18,75 juta rumah tangga yang layak mendapatkan subsidi listrik di tahun 2017.
Menurut dirinya, angka ini didapatkan dengan turun langsung ke rumah-rumah dan melihat kemampuan keuangan rumah tangga penikmat sambungan listrik 450 VA dan 900 VA secara langsung.
“Tapi yang tercatat di data kami sumber dari BPS bahwa data ini data BPS yang dilakukan pencacahan ke masing-masing rumah tangga tidak mampu kita datang ke rumah tangga masing-masing. Sambungan 450 VA hanya 14,70 juta di daftar, dan sambungan 900 VA 4,05 juta. Kemudian totalnya ada sebesar 18,75 juta,” tuturnya.
Selain itu, tambahnya, pada APBN 2017 pemerintah memberikan anggaran subsidi listrik untuk sambungan 450 VA sebesar Rp 984/Kwh. “Sedangkan besaran subsidi yang dibayarkan untuk sambungan 900 VA sebesar Rp 815/Kwh,” tukasnya.
Sumber: Energi