Eksplorasi.id – Data SKK Migas menunjukkan, pada 2015 jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di industri hulu migas mencapai 31.742 pekerja atau sekitar 97 persen, sedangkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) hanya 1.022 atau sekitar 3 persen dari total pekerja.
Jumlah penggunaan TKI selama 10 tahun terakhir mengalami kenaikan seiring dengan bertambahnya kegiatan operasi yang ada di Kontraktor KKS.
Sebaliknya, tren penggunaan TKA selama 10 tahun terakhir cenderung konstan, meskipun banyak proyek besar yang saat ini sedang berlangsung.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di Bandung, Rabu (5/10), mengatakan, SKK Migas berhasil mempertahankan rasio penggunaan TKA tidak lebih dari 4 persen.
Menurut dia, komitmen mengoptimalkan TKA tetap dipegang SKK Migas setelah berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Bentuk komitmen tersebut antara lain dengan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Hulu Migas (LSP Hulu Migas).
Lembaga ini mewadahi kegiatan pengembangan kompetensi SDM hulu migas nasional melalui program sertifikasi kompetensi yang ada pada kegiatan industri hulu migas.
“Pada saat ini profesi di bidang Supply Chain Management (SCM) sedang dilakukan sertifikasi. Sedangkan untuk profesi pengawas lifting dan SDM sedang dipersiapkan oleh tim dengan bekerjasama dengan LSP Huli Migas,” ujar Amien.
Amien menjelaskan, sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban untuk mengelola kegiatan industri hulu migas nasional, SKK Migas berkomitmen penuh untuk mengembangkan kapabilitas dan kapasitas nasional dalam bidang SDM.
Dia berkomentar, di tengah situasi penuh tantangan ini, praktisi SDM dituntut untuk dapat secara pro aktif memberikan solusi kreatif terkait manajemen SDM, karena akan sangat membantu bisnis dalam mencapai tujuannya.
Dikatakannya, kondisi saat ini meletakkan manajemen SDM nasional dalam suatu situasi yang new normal, yaitu suatu situasi yang didefinisikan sebagai suatu keadaan standar bisnis yang berbeda atau berubah, menggantikan standar yang berlaku sebagai acuan sebelumnya.
“Standar-standar baru perlu dianalisis dan ditetapkan oleh organisasi dalam menyikapi terjadinya perubahan dari eksternal organisasi,” ujar Amien.
Reporter : Diaz