• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Serikat Pekerja SKK Migas Pertanyakan Kualitas Auditor BPK

by Eksplorasi.id
7 Oktober 2016
in BERITA
0
Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

SKK Migas | Foto : Istimewa

0
SHARES
36
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksploarsi.id – Serikat Pekerja (SP) SKK Migas memertanyakan kualitas temuan dan standar yang digunakan auditor BPK, menyusul dikeluarkannya predikat opini tidak wajar (TW/ Adverse opinion) dalam laporan keuangan 2015.

SKK Migas | Foto : Istimewa
SKK Migas | Foto : Istimewa

Ketua Umum SP SKK Migas Dedi Suryadi mengatakan, terjadi inkonsistensi terhadap hasil akhir audit BPK, padahal materi yang menjadi temuan sama dengan temuan tahun-tahun sebelumnya, di mana hasil audit BPK menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dedi menjelaskan, pihaknya mempertanyakan kualitas dari temuan tersebut. Misalnya, apa saja yang menjadi audit finding, seperti hak pekerja yang terdiri atas penghargaan atas pengabdian (PAP), masa persiapan pensiun(MPP), imbalan kesehatan purna karya (IKPK), serta penghargaan ulang tahun dinas (PUTD), dan pencatatan pesangon.

Kemudian, lanjut dia, abandonment and site restoration (ASR) yang merupakan temuan rutin dari auditor sebagaimana tahun sebelumnya.

Menurut Dedi, temuan tersebut sudah dijawab dan klarifikasi oleh SKK Migas. Sehingga, imbuh dia, tidak ada alasan bagi BPK mengeluarkan opini tidak wajar.

“Padahal hasil temuannya yang sudah diklarifikasi sama dengan saat BPK mengeluarkan opini WTP. Sebagai gambaran, pada audit 2014 dengan kepala BPK yang masih sama, yaitu Harry Azhar Aziz, dengan tim audit yang sama, BPK mengeluarkan pendapat WTP terhadap laporan yang disampaikan oleh SKK Migas,” kata dia dalam keterangan yang dikirim ke Eksplorasi.id, Jumat (7/10).

Dedi merasa heran dengan adanya keputusan tersebut. Bahkan dia menduga adanya ‘pesanan’ terhadap hasil audit tersebut. “Kepala BPK masih sama, materi sama tapi tapi menghasilkan opini yang berbeda dengan tahun audit 2015? Apa ada pesanan atau bagaimana?” ujar dia.

Dia menambahkan, publik juga bisa mengakses audit SKK Migas pada tahun sebelumnya untuk mengetahui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas SKK Migas untuk mengetahui ada apa sebenarnya maksud opini tidak wajar yang disematkan kepada SKK Migas.

“Isu atas penurunan opini tersebut sudah terbaca oleh SP SKK Migas dari awal tahun. Dengan otoritas yang dimiliki BPK, memang kami terbiasa akan ancaman atau gertakan mereka saat audit. Tapi yang jelas kami berkukuh untuk tetap memasukkan hak-hak pekerja pada Laporan Keuangan SKK Migas,” jelasnya.

Dedi menegaskan, pihaknya menghormati atas opini yang dikeluarkan BPK dan mengerti opini tersebut bersifat final. “Tapi kami siap untuk membawa isu ini menjadi seperti kasus RS Sumber Waras kedua,” tegasnya.

SP SKK Migas, lanjut dia, menuntut klarifikasi terbuka serta standard operating procedure (SOP) pemeriksaan dari BPK atas pemeriksaan audit SKK Migas beberapa tahun terakhir.

“Adanya keanehan tersebut, kami menuntut dilakukan evaluasi etik atas auditor BPK yang dilakukan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia agar ke depannya semua audit yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan norma-norma profesional bukan politik praktis semata,” katanya.

SP SKK Migas juga menyampau jumlah tuntutan lain terkait audit yang dilakukan BPK tersebut. Pertama, melaporkan pengabaian hak pekerja yang telah diperjanjikan kepada presiden, DPR, menteri Tenaga Kerja, menteri ESDM, dan menteri Keuangan.

Kedua, bila pengabaian atas hak-hak pekerja masih dilanjutkan, SP SKK Migas akan melakukan aksi demonstrasi secara serempak yang akan dilakukan oleh anggota SP SKK Migas yang berada di Jakarta, kantor perwakilan, dan terminal lifting.

Ketiga, memboikot pelaksanaan audit yang sedang dan akan dilakukan oleh BPK sampai dengan terpenuhinya klarifikasi secara terbuka. Keempat, mengkaji ulang penerapan mekanisme APBN untuk operasional SKK Migas karena tidak sesuai dengan Peraturan Presiden No 9/2013 dan Peraturan Menteri ESDM No 09/2013.

Reporter : Ponco Sulaksono

 

Tags: AuditorBPKheadlineOpini Tidak WajarSerikat PekerjaSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Sempat Diduga Bermasalah, Proyek LNG Terpadu di Banten Bakal Diteruskan

Sempat Diduga Bermasalah, Proyek LNG Terpadu di Banten Bakal Diteruskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menteri Arcandra Bakal Hapus Pajak-Pajak yang Beratkan Kontraktor Migas

Widhyawan Dicopot, Archandra Tahar Resmi Jabat Wakil Komut Pertamina

9 tahun ago
Babel Awasi Ketat Operasi Kapal Isap Produksi

Babel Awasi Ketat Operasi Kapal Isap Produksi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Tahun Menjabat, Hendi Prio Bikin Aset PGN Melonjak Rp 67,35 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In