Eksplorasi.id – Menyusul permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menurunkan harga gas industri. Oleh karena itu, Pemerintah berjanji pada awal tahun 2017, harga gas industri akan diturunkan menjadi US$ 6 per MMBtu.
Hal tersebut seperti yang ditegaskan oleh Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam di Jakarta.
“Insya Allah (harga gas industri turun) per 1 Januari 2017. Karena ternyata masih di bawah itu (harga gas industri) di negara-negara tetangga,” katanya.
Khayam mengungkapkan, pada awalnya Kemenperin memang telah menetapkan harga gas industri sebesar US$ 6 per MMBtu. Namun, harga gas di negara tetangga masih di bawah US$ 6 per MMBtu sehingga pemerintah masih mencari cara agar harga gas sesuai permintaan Presiden Jokowi.
Selain itu, tambahnya, pemerintah juga berjanji penurunan harga gas industri itu tidak akan merugikan kontraktor hulu migas. Penurunan harga gas akan disortir dari tingkat kesulitan lapangannya. “Kita hargai KKKS agar tetap eksis, tidak boleh mereka rugi, itu tidak boleh terjadi,” pungkasnya.
Sumber: Energi