• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Istilah Relaksasi Diganti Jadi Insentif, Kementerian ESDM Bukan Keran Ekspor Konsentrat

by Eksplorasi.id
1 November 2016
in MINERAL
0
Kondisi Sumber Daya Tambang dan Migas di RI Kian Memprihatinkan

Mining Illustration | Photos : Special.

0
SHARES
85
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian ESDM mengganti istilah relaksasi ekspor konsentrat dengan insentif. Hal itu tertuang dalam draf finalisasi revisi PP No 1/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ilustrasi tambang | Foto : Istimewa
Ilustrasi tambang | Foto : Istimewa

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono mengatakan, istilah relaksasi akan diganti menjadi insentif dalam aturan baru yang segera diterbitkan tersebut.

Menurut Bambang Gatot, pertimbangan mengganti istilah tersebut melihat situasi tiap komoditi di mana mesti ada yang diberi insentif, tapi komoditi lain tidak diberikan.

“Persyaratannya untuk mendapat insentif adalah membangun smelter. Istilah relaksasi menyebabkan adanya salah persepsi di masyarakat. Seolah-olah ekspor tambang mentah dibuka lebar-lebar begitu saja tanpa persyaratan. Kata insentif lebih tepat untuk menyebut kebijakan ini,” kata dia di Jakarta, Senin (31/10).

Dia menjelaskan, insentif nantinya hanya diberikan pada pengusaha tambang yang berkomitmen membangun smelter. Izin ekspor pun, lanjut dia, akan dibatasi melalui kuota dan dan hanya berlaku dalam jangka waktu yang terbatas.

“Smelter harus selesai dibangun sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Kalau relaksasi itu pengertiannya seolah-olah dibuka tidak terbatas tanpa persyaratan. Sekarang ada persyaratan, waktu dan jumlahnya terbatas, juga tidak untuk semua komoditi,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam PP 1/2014, relaksasi ekspor konsentrat dibatasi hingga 11 Januari 2017, dan setelah itu hanya mineral yang telah melalui proses pemurnian yang bisa diekspor. Tujuannya mendorong hilirisasi mineral yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Namun, melalui revisi ini, nantinya Kementerian ESDM akan memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat antara tiga sampai lima tahun sejak PP baru diberlakukan. Aturan baru itu rencananya akan disahkan dalam waktu dekat.

Artinya, kelak pemerintah akan memberikan kelonggaran ekspor hingga 2021. Ironinya, tidak hanya konsentrat saja yang boleh diekspor, Kementerian ESDM juga ingin membuka keran ekspor beberapa jenis mineral mentah yang belum diolah sama sekali di dalam negeri.

Reporter : Ponco S

Tags: eksporheadlineinsentifKonsentratRelaksasitambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Fraksi Gerindra Tolak Pencabutan Subsidi Listrik Pelanggan 450 dan 900 VA

Pemerintah Tetap Beri Subsidi Listrik Masyarakat Tidak Mampu 100 Persen

9 tahun ago
Medco Serius Ikut Tender PLTGU Jawa 1

Merugi dan Tak Mampu Bagi Dividen, Medco Energi Malah Gencar Akuisisi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In