• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

by Eksplorasi.id
13 Juli 2016
in BERITA
0
Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

A Tony Prasetiantono. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
4.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN di sektor energi dapat meningkatkan efisiensi dan memperbesar kapasitas finansial untuk melakukan ekspansi usaha.

“Sektor energi bersifat padat modal dan teknologi. Dengan kian besar size perusahaan akan dapat didorong efisiensinya,” kata Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), A Tony Prasetiantono, ditulis Rabu (13/7).

Menurut Tony, pembentukan holding pada dasarnya mempunyai dua tujuan, yakni pertama, meningkatkan efisiensi. Kedua, memperbesar tenaga perusahaan untuk melakukan ekspansi usaha.

“Holding company dilakukan di berbagai industri, misalnya semen, farmasi, konstruksi dan perkebunan. Holding juga dilakukan di industri pupuk,” jelasnya.

Tony menegaskan holding berbeda dengan merger. Holding tidak mengubah identitas perusahaan aslinya. Hal ini seperti yang terjadi pada holding BUMN semen. Semen Padang, Semen Gresik dan Semen Tonasa tetap memiliki identitasnya masing-masing. Sedangkan merger menghilangkan identitas perusahaan asalnya (legacy).

“Misal BDN, BBD, Bapindo dan Bank Exim sudah tidak ada karena sudah bergabung menjadi Bank Mandiri. Jadi holding BUMN energi, yakni Pertamina, PGN, dan Pertagas, bukanlah merger,” tegasnya.

Merger, lanjut Tony, belum dimungkinkan dilakukan pada BUMN energi. Selain isu yang sensitif dan agak rumit karena menyangkut regulasi di bursa efek.

Namun demikian, holding BUMN migas perlu segera melakukan sinergi secara ‘agak mengikat’. Jika sinergi hanya sebatas kesepakatan biasa, hasilnya cuma jadi wacana di koran. Namun jika dilakukan merger, perlu proses panjang melalui mekanisme pasar modal.

“Karena itu, agar tujuan meningkatkan efisiensi dan memperbesar kapasitas finansial untuk melakukan ekspansi usaha, maka jalan satu-satu-nya adalah membentuk holding company. Ini persis sama dengan kasus BUMN bank,” katanya.

Menurut Tony, di bank terdapat adagium size does matter, artinya semakin besar size (aset dan modal) bank, semakin kompetitif. Jadi, empat bank BUMN perlu berkonsolidasi jika ingin lebih efisien dan kompetitif. “Bisnis di industri energi juga sama saja. Berlaku adagium size does matter,” tandas Tony.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN telah memutuskan untuk menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) ke dalam PT Pertamina (Persero) yang sekaligus menjadi perusahaan induk (holding) BUMN energi. Realisasi penggabungan kedua BUMN saat ini menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang pembentukan holding BUMN.

Penggabungan PGN ke Pertamina diyakini pemerintah akan membuat operasional yang makin efisien, keuntungan yang bisa diperoleh juga berpotensi makin besar. Dengan keuntungan yang makin besar, investasi yang bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur gas juga berpotensi meningkat pesat.

Eksplorasi | Ant | Ponco S

Tags: BUMNenergiholdingPertaminaPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Minyak Menguat 0,17%

Setelah di Posisi Terendah, Harga Minyak Dunia Alami 'Rebound'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

1 April, Tarif Listrik Turun Rp 8 – Rp 12 Per Kwh

BKF: Subsidi Listrik 900 VA telah Bebani Keuangan Negara

9 tahun ago
Keputusan Akhir Investasi Blok Masela Molor Dua Tahun

Keputusan Akhir Investasi Blok Masela Molor Dua Tahun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Tukang seduh kopi’ itu ternyata wakil kepala SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Ajak Nasabah Lestarikan Lingkungan, BNC Luncurkan Tabungan Neo Green 21 Agustus 2025
  • Flip dan Bank Aladin Syariah Luncurkan Tabungan Syariah Digital yang dijamin LPS 21 Agustus 2025
  • Laba dan Aset Seabank Meningkat di Semester I 2025 20 Agustus 2025
  • Kuartal II 2025, Citibank Kantongi Laba Bersih Rp1,3 Triliun 20 Agustus 2025
  • Gandeng BPS, Menteri PU Serius Ingin Turunkan ICOR di Bawah 6 20 Agustus 2025
  • Tim CorComm Bibit.id Sabet Penghargaan 'PR Practitioners of the Year 2025' 19 Agustus 2025
  • realme Jadi Official Gaming Phone Honor of Kings Indonesia Kings Laga Fall 2025 19 Agustus 2025
  • Samsonite Perkenalkan Ransel Bisnis Super Ringan Lite-Geo Dengan Bobot Hanya 500g 19 Agustus 2025
  • Polytron Akan Luncurkan Motor Listrik Khusus Perempuan Pertamanya 19 Agustus 2025
  • Siap-siap! BCA Expo 2025 Segera Tiba, Tawarkan Berbagai Promo dan Diskon Spesial 19 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In