Eksplorasi.id – Pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN di sektor energi dapat meningkatkan efisiensi dan memperbesar kapasitas finansial untuk melakukan ekspansi usaha.
“Sektor energi bersifat padat modal dan teknologi. Dengan kian besar size perusahaan akan dapat didorong efisiensinya,” kata Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), A Tony Prasetiantono, ditulis Rabu (13/7).
Menurut Tony, pembentukan holding pada dasarnya mempunyai dua tujuan, yakni pertama, meningkatkan efisiensi. Kedua, memperbesar tenaga perusahaan untuk melakukan ekspansi usaha.
“Holding company dilakukan di berbagai industri, misalnya semen, farmasi, konstruksi dan perkebunan. Holding juga dilakukan di industri pupuk,” jelasnya.
Tony menegaskan holding berbeda dengan merger. Holding tidak mengubah identitas perusahaan aslinya. Hal ini seperti yang terjadi pada holding BUMN semen. Semen Padang, Semen Gresik dan Semen Tonasa tetap memiliki identitasnya masing-masing. Sedangkan merger menghilangkan identitas perusahaan asalnya (legacy).
“Misal BDN, BBD, Bapindo dan Bank Exim sudah tidak ada karena sudah bergabung menjadi Bank Mandiri. Jadi holding BUMN energi, yakni Pertamina, PGN, dan Pertagas, bukanlah merger,” tegasnya.
Merger, lanjut Tony, belum dimungkinkan dilakukan pada BUMN energi. Selain isu yang sensitif dan agak rumit karena menyangkut regulasi di bursa efek.
Namun demikian, holding BUMN migas perlu segera melakukan sinergi secara ‘agak mengikat’. Jika sinergi hanya sebatas kesepakatan biasa, hasilnya cuma jadi wacana di koran. Namun jika dilakukan merger, perlu proses panjang melalui mekanisme pasar modal.
“Karena itu, agar tujuan meningkatkan efisiensi dan memperbesar kapasitas finansial untuk melakukan ekspansi usaha, maka jalan satu-satu-nya adalah membentuk holding company. Ini persis sama dengan kasus BUMN bank,” katanya.
Menurut Tony, di bank terdapat adagium size does matter, artinya semakin besar size (aset dan modal) bank, semakin kompetitif. Jadi, empat bank BUMN perlu berkonsolidasi jika ingin lebih efisien dan kompetitif. “Bisnis di industri energi juga sama saja. Berlaku adagium size does matter,” tandas Tony.
Pemerintah melalui Kementerian BUMN telah memutuskan untuk menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) ke dalam PT Pertamina (Persero) yang sekaligus menjadi perusahaan induk (holding) BUMN energi. Realisasi penggabungan kedua BUMN saat ini menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang pembentukan holding BUMN.
Penggabungan PGN ke Pertamina diyakini pemerintah akan membuat operasional yang makin efisien, keuntungan yang bisa diperoleh juga berpotensi makin besar. Dengan keuntungan yang makin besar, investasi yang bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur gas juga berpotensi meningkat pesat.
Eksplorasi | Ant | Ponco S