• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Ambil Alih Lelang Listrik, DPR: Sudirman Said Jangan Melawan Presiden

by Eksplorasi.id
1 Juni 2016
in BERITA
0
Ambil Alih Lelang Listrik, DPR: Sudirman Said Jangan Melawan Presiden

Adian Napitupulu. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
60
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Mengejar pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas 35.000 megawat selama 5 tahun tentu bukan hal yg mustahil secara teknis.

Sebagai contoh, Cina dalam kurun waktu satu tahun dari 2014 ke 2015 mampu meningkatkan jumlah pembangkit listriknya dari 1365 giga watt menjadi 1508 giga watt atau meningkat 143 giga watt.

Anggota DPR VII Adian Napitupulu mengatakan, dari contoh tersebut maka secara teknis dan teknologi mengejar rata rata 7.000 megawatt atau 7 giga watt atau sekitar 0,6 persen dari yang dibangun Cina dalam satu tahun sesungguhnya sangat mudah.

“Hal yang sangat mudah itu menjadi sangat sulit jika instansi terkait tidak bersinergi dan berbagi peran melainkan saling berebut melupakan Tupoksi masing masing,” kata anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini, dalam pesan tertulis yang diterima Eksplorasi.id, Rabu (1/6).

Adian menjelaskan, target tersebut bisa terealisasi jika seluruh instansi terkait mampu bekerja sama sesuai arahan Presiden, baik dalam rapat rapat kabinet maupun yang tertuang dalam Peraturan Presiden.

“Rencana Kementrian ESDM mengambil alih lelang proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt dari PLN, bisa diibaratkan memaksa orang berjalan tidak dengan kaki tetapi dengan kepala. Yang terjadi bukan mempercepat proyek pembangunan pembangkit listrik tapi malah bisa menggagalkan program,” tegas dia.

Adian berkomentar, ilustrasi berjalan dengan kepala bukan dengan kaki, karena kementrian ESDM sebenarnya berfungsi sebagai regulator.

“(KESDM) bukan pelaksana teknis pembangunan pembangkit tenaga listrik. Setidaknya itu yang diharapkan Jokowi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No 4/2016 Bab 2 pasal 3 ayat 1 yang berbunyi; Pemerintah pusat menugaskan PT PLN (persero) untuk menyelenggarakan PIK (Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan),” ujar dia.

Dia menambahkan, sementara Peraturan Presiden No 4/2016 secara tegas menyatakan bahwa Kementerian ESDM wajib memudahkan kerja PT PLN dengan melakukan pembinaan, bukan mengambil alih penyelenggaraan dan pelaksanaan sebagaimana tertuang dalam Bab 2 pasal 3 ayat 2 dan 3.

“Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, maka keinginan Kementerian ESDM untuk mengambil alih proses PIK tersebut jelas jelas melawan kehendak Presiden,” ungkap Adian.

Di sisi yang lain, jelas Adian, Kementrian ESDM harus mengakui bahwa mereka tidak memiliki tim teknis yang mampu membangun pembangkit listrik skala besar dan berteknologi tinggi.

“Keinginan mengambil alih proyek pembangunan pembangkit listrik tanpa dibarengi dengan adanya tim teknis yang berpengalaman akan sangat membahayakan program pembangunan pembangkit listrik yang diinginkan oleh Presiden,” jelas dia.

Untuk itu, lanjut Adian, baiknya PT PLN dan Kementerian ESDM tidak lagi saling berebut tetapi bekerja sama dan sama-sama bekerja sesuai apa yang diharapkan Presiden, sehingga target 35.000 megawatt tersebut dapat selesai dalam 3 tahun ke depan.

Aditya

Tags: Adian NapitupululelangPLNSudirman Said
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
IPA: Pembangunan Kilang Tuban Langkah Strategis

IPA: Pembangunan Kilang Tuban Langkah Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tolak Beli Peningkatan ‘Lifting’ Banyu Urip, Sikap ISC Pertamina Dikecam

Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

8 tahun ago
Rio CEO Says Mongolia Won’t Receive Mine Dividend for 10 Years

Rio lowers copper target at Oyu Tolgoi

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Rencana PHK di ConocoPhillips Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akui Pipa bocor di Dumai, Chevron: Sudah dipasang oil boom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken Jual Beli Listrik Tujuh Pembangkit Mikrohidro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Zurich Syariah Catat Pendapatan Mencapai Lebih dari Rp 1,4 Miliar Selama Periode Haji 2025 18 Juni 2025
  • Meski Terus Ekspansi, ASLC Akan Bagikan Dividen Total Senilai Rp12,7 Miliar 18 Juni 2025
  • Jaminan Unit Tersewa dan Insentif PPN Mendukung Investasi Apartemen pada Tahun 2025 18 Juni 2025
  • Menanti Keputusan The Fed, Bitcoin Siap Cetak All-Time High? 18 Juni 2025
  • Gelar RUPST Perdana, MR.D.I.Y. Indonesia Setujui Alokasi 11,73% dari Laba Bersih 2024 untuk Cadangan Wajib 18 Juni 2025
  • RUPST Tahun Buku 2024 ACES Setujui Pembagian Dividen Sebesar Rp579,87 Miliar 18 Juni 2025
  • Zinit Resmi Beroperasi di Jakarta, Nilai Investasi Capai Rp30 Miliar 17 Juni 2025
  • Andre Rasjid Ditunjuk Menjadi Komisaris Kredivo Indonesia 17 Juni 2025
  • Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol RI Cetak Rekor, Tembus USD164,21 Juta 17 Juni 2025
  • Awali Tahun Dengan Kinerja Positif, JTPE Targetkan Pertumbuhan Laba 10% Tahun 2025 16 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In