Eksplorasi.id – Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat, masih mencari 1.000 ton bahan bakar minyak milik Labora Sitorus, terpidana perkara pembalakan liar dan pencucian uang.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Edi Sulistio Utomo di Sorong, Jumat (17/06), mengatakan, BBM milik terpidana Labora Sitorus adalah barang bukti yang harus disita untuk negara.
Hingga kini, kata Edi, BBM tersebut belum ditemukan.
“Kami sudah mendatangi kediaman Labora Sitorus di PT Rotua Kelurahan Tampa Garam Kota Sorong, namun tidak berhasil menemukan BBM tersebut,” kata dia pula.
Ia mengatakan, selain BBM, sebanyak 500 kubik kayu milik terpidana Labora Sitorus yang harus dieksekusi untuk negara, namun juga masih dalam pencarian.
Ia menambahkan, aset Labora Sitorus yang sudah dieksekusi berupa empat truk besar, satu truk sedang dan tiga kapal.
“Dalam waktu dekat akan dilelang, “katanya.
Eksplorasi / TN