• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Belasan Hektare Hutan di Dongi-Dongi Rusak Akibat Tambang Ilegal

by Eksplorasi.id
30 Maret 2016
in BERITA
0
Belasan Hektare Hutan di Dongi-Dongi Rusak Akibat Tambang Ilegal

Taman Nasional Lore Lindu di daerah Dongi Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Foto: Kompas)

0
SHARES
621
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Seluas 16 hektare hutan yang ada di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah rusak sehingga perlu direhabilitasi kembali, kata Kepala Balai Besar Taman Nasonal Lore Lindu (TNLL) Sudayatna.

“Hutan yang rusak itu, termasuk di eks areal pertambangan emas tanpa izin (peti) di Dongi-Dongi,” kata Sudayatna di Palu, Rabu (30/3).

Menurut dia, jika tidak segera direhabilitasi, sangat memungkinkan terjadinya bencana alam tanah longsor dan banjir.

“Ini yang tidak dipikirkan oleh masyarakat penambang ilegal tersebut,” katanya.

Masyarakat hanya tahu menambang demi memenuhi kebutuhan hidup. Akan tetapi, mereka tidak sadar bahwa jika hutan rusak dampaknya sangat besar bagi keselamatan jiwa manusia.

Ke depan, kata dia, Balai Besar TNLL akan memprogramkan rehabilitasi semua lahan yang sudah rusak, terutama eks tambang emas di Dongi-Dongi.

Ia mengatakan bahwa peti Dongi-Dongi sudah ditutup sejak 29 Maret 2016.

Semua penambang dan para pedagang yang selama beberapa bulan terakhir melalukan aktivitas menambang dan menjual berbagai kebutuhan sehari-hari di lokasi tambang, kata Sudayatna, telah meninggalkan lokasi.

“Kami berharap pascapenertiban yang dilakukan aparat gabungan Polri/TNI, Polhut, dan Satpol PP, tidak ada lagi warga yang masuk ke areal untuk menambang,” katanya.

Jika ada warga yang kembali menambang, lanjut dia, yang bersangkutan langsung diamankan dan diseret ke pengadilan untuk menjalani proses hukum.

Eks lokasi peti Dongi-Dongi masuk dalam kawasan TNLL yang merupakan salah satu dari sejumlah cagar biosfer yang ada di dunia ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1977.

Luas areal TNLL secara keseluruhan mencapai 217.000 hektare itu sebagian masuk Kabupaten Poso dan Sigi.

Eksplorasi | Antara | Aditya

Tags: dongi dongiemashutanilegalrusaktambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik PLN 10 Ribu MW Mulai Tahun Ini

Pemprov Jambi Cari Sumber Energi Listrik Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ngebor Minyak, Malah Temukan Cadangan Gas Bumi

Ini 2 Kontrak Blok Migas yang Disetujui

9 tahun ago
Wujud Kemandirian Energi, Transisi Pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina

Pengelolahan Blok Mahakam, Pertamina Harus Berani

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In