Sabtu, April 1, 2023
Eksplorasi.id
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
Eksplorasi.id
No Result
View All Result
Home BERITA

Belasan Hektare Hutan di Dongi-Dongi Rusak Akibat Tambang Ilegal

by Eksplorasi.id
30 Maret 2016
in BERITA
0
Belasan Hektare Hutan di Dongi-Dongi Rusak Akibat Tambang Ilegal

Taman Nasional Lore Lindu di daerah Dongi Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Foto: Kompas)

0
SHARES
428
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksplorasi.id – Seluas 16 hektare hutan yang ada di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah rusak sehingga perlu direhabilitasi kembali, kata Kepala Balai Besar Taman Nasonal Lore Lindu (TNLL) Sudayatna.

“Hutan yang rusak itu, termasuk di eks areal pertambangan emas tanpa izin (peti) di Dongi-Dongi,” kata Sudayatna di Palu, Rabu (30/3).

Menurut dia, jika tidak segera direhabilitasi, sangat memungkinkan terjadinya bencana alam tanah longsor dan banjir.

“Ini yang tidak dipikirkan oleh masyarakat penambang ilegal tersebut,” katanya.

Masyarakat hanya tahu menambang demi memenuhi kebutuhan hidup. Akan tetapi, mereka tidak sadar bahwa jika hutan rusak dampaknya sangat besar bagi keselamatan jiwa manusia.

Ke depan, kata dia, Balai Besar TNLL akan memprogramkan rehabilitasi semua lahan yang sudah rusak, terutama eks tambang emas di Dongi-Dongi.

Ia mengatakan bahwa peti Dongi-Dongi sudah ditutup sejak 29 Maret 2016.

Semua penambang dan para pedagang yang selama beberapa bulan terakhir melalukan aktivitas menambang dan menjual berbagai kebutuhan sehari-hari di lokasi tambang, kata Sudayatna, telah meninggalkan lokasi.

“Kami berharap pascapenertiban yang dilakukan aparat gabungan Polri/TNI, Polhut, dan Satpol PP, tidak ada lagi warga yang masuk ke areal untuk menambang,” katanya.

Jika ada warga yang kembali menambang, lanjut dia, yang bersangkutan langsung diamankan dan diseret ke pengadilan untuk menjalani proses hukum.

Eks lokasi peti Dongi-Dongi masuk dalam kawasan TNLL yang merupakan salah satu dari sejumlah cagar biosfer yang ada di dunia ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1977.

Luas areal TNLL secara keseluruhan mencapai 217.000 hektare itu sebagian masuk Kabupaten Poso dan Sigi.

Eksplorasi | Antara | Aditya

Tags: dongi dongiemashutanilegalrusaktambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik PLN 10 Ribu MW Mulai Tahun Ini

Pemprov Jambi Cari Sumber Energi Listrik Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Semester 1/208, Penjualan Semen Indonesia Capai 13,33 Juta Ton

Semester 1/208, Penjualan Semen Indonesia Capai 13,33 Juta Ton

5 tahun ago
8 Blok Migas di RI Tak Laku Dilelang

Implementasi Teknologi dapat Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Bisnis Hulu Migas

6 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Tembaga Turun 1,31%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Archandra Baru Sebatas Paten, Karya Gde Sudah Dipakai di West Seno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Periode Ramadhan dan Idul Fitri 2023, Bank Mandiri Siapkan Rp49,6 Triliun 31 Maret 2023
  • Pendapatan Kafalah Bersih JamSyar Naik 10,74 Persen 31 Maret 2023
  • Anniversary Ke-5, RupiahCepat Terus Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 31 Maret 2023
  • Terbitkan Global Bond, Bank Mandiri Raup Dana Rp4,5 Triliun 30 Maret 2023
  • Qoala Raih Pendanaan Seri B+ Sebesar USD7,5 Juta 30 Maret 2023
  • Merdeka Battery Minerals IPO, Bakal Lepas 11 Miliar Saham Baru atau 10,24 Persen Total Saham 30 Maret 2023
  • Harga Komoditas Pertambangan Alami Kenaikan Periode April 2023 30 Maret 2023
  • BUKA Catat Laba Bersih Rp1.978 Miliar di 2022 29 Maret 2023
  • THR ASN dan Pensiunan, Menkeu: Kira-kira Cair 4 April 2023 29 Maret 2023
  • Dua Segmen Ini Dongkrak Pendapatan WIKA Tahun 2022 27 Maret 2023
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, jasa penunjang, lingkungan, CSR, dan lainnya.

Eksplorasi.id diterbitkan oleh PT Nayottama Oetomo Sinergi yang merupakan bagian dari kelompok usaha Nayottama Press Holdings (NPH), yang didirikan oleh Heriyono sejak 1 Maret 2014.

Mengusung semboyan “Energi untuk Negeri”, Eksplorasi.id dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, akurat, serta bacaan pengambil keputusan sektor energi.

Category

  • BATUBARA
  • BERITA
  • Business
  • CSR
  • DUNIA
  • EBT
  • ENGLISH NEWS
  • GAS
  • INDEPTH
  • INFOGRAFIS
  • JASA
  • LINGKUNGAN
  • LISTRIK
  • LOWONGAN KERJA
  • MIGAS
  • MINERAL
  • MINERBA
  • MINYAK
  • OPINI
  • PLTA
  • PLTN
  • PLTP
  • PLTS
  • PLTU
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • Video

Tag

Amien Sunaryadi Archandra Tahar batubara BBM Blok Masela BUMN Chevron Dirut EBT ekspor Elpiji emas energi ESDM Freeport gas headline holding Ignasius Jonan impor industri investasi jokowi Kementerian ESDM kilang KPK listrik LNG Luhut Binsar Menteri ESDM migas minyak Oil panas bumi Pertamina PGN PLN PLTU SKK Migas smelter SPBU subsidi Sudirman Said tambang utang
  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.