• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, September 10, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Beleid Baru Dana Pascatambang bagi KKKS Sedang Disiapkan Kementerian ESDM

by Eksplorasi.id
22 November 2016
in MIGAS
0
Jokowi Diminta Segera Tetapkan Menteri ESDM Definitif

Kementerian ESDM. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
54
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Beleid baru terkait kewajiban penyediaan dana pascapenambangan (Abandonment and Site Restoration/ ASR) dalam bentuk peraturan menteri (Permen) saat ini tengah disiapkan Kementerian ESDM).

Kementerian ESDM | Foto : Istimewa
Kementerian ESDM | Foto : Istimewa

Sekretaris Dirjen Migas Susyanto mengatakan, sejumlah poin akan masuk ke dalam beleid baru tersebut, seperti kewajiban penyediaan dana pascapenambangan akan dilimpahkan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang baru masuk atau eksisting dalam pengelolaan blok migas.

“Ini sebagai solusi menyelesaikan masalah siapa yang akan menanggung dana pascapenambangan itu. Kementerian ESDM sedang menyusun payung hukum berbentuk Permen. Aturan ini dibahas bersama dengan SKK Migas,” kata dia di Jakarta, Senin (21/11).

Penjelasan Susyanto, dana pascapenambangan nantinya akan dilimpahkan kepada KKKS yang baru. Jadi, imbuh dia, ke depan KKKS pengelola blok baru sudah harus menyiapkan dana ASR.

“Sebab hak dan kewajibannya akan berpindah juga ke KKKS baru, termasuk kewajiban dana ASR. Jadi kalau mau masuk atau membeli blok itu seharusnya sudah memperhitungkan,” jelas dia.

Menurut Susyanto, semula pada kontrak yang lama, yakni ketika pada 1996 diberlakukan, tidak ada kewajiban pembiayaan dana ASR itu kepada KKKS sebelumnya maupun KKKS yang akan mengelola blok tersebut.

“Inti dari Permen yang sudah disusun itu adalah bagaimana tatacara sesuai dengan penggunaannya. Kalau hitung-hitungannya KKKS yang baru tidak mau menanggung, ya tidak bisa masuk,” tegas dia.

Reporter : Diaz

Tags: ASRBeleiddanaheadlineKKKSPascatambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Masuk Lini Panas Bumi, Menteri Jonan Kritik PLN

Menteri Jonan: Swasta ke Depan Boleh Pasok Listrik ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Bank of France ‘ogah’ berinvestasi batu bara dan migas

Bank of France ‘ogah’ berinvestasi batu bara dan migas

5 tahun ago
PLN Siap Bangun ‘SPBU’ Mobil Listrik

PLN Siap Bangun ‘SPBU’ Mobil Listrik

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketersediaan Air Bersih Semakin Krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astaga, 42.352 Desa di Indonesia Belum Teraliri Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Program Desa BISA Ekspor Diluncurkan, Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia 9 September 2025
  • Diterjang Material Basah, Freeport Indonesia Hentikan Sementara Pekerjaan Penambangan Underground 9 September 2025
  • Penyaluran Kredit Digital Bank Raya Naik 64,8 Persen, Nilai Outstanding Mencapai Rp2,62 Triliun 9 September 2025
  • Agung Podomoro Jalin Kerjasama Strategis Dengan Konsorsium Jepang Kembangkan Kota Podomoro Tenjo 9 September 2025
  • Konsisten Wujudkan Budaya K3, Trakindo Raih 5 Penghargaan Internasional 9 September 2025
  • Pasca Api Membakar Pasar Inpres Payakumbuh, Para Adat Menuntut Kehormatan 9 September 2025
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In