• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

BPH Migas: Masyarakat berperan penting jaga pemanfaatan BBM bersubsidi

by Eksplorasi.id
19 Juli 2024
in BERITA
0
BPH Migas: Masyarakat berperan penting jaga pemanfaatan BBM bersubsidi

Ilustrasi | Foto: Istimewa

0
SHARES
123
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga pemanfaatan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi negara serta gas bumi melalui pipa.

“Kehadiran kami di sini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hilir migas, sehingga kita semua dapat saling menjaga pemanfaatan BBM dan gas bumi melalui pipa secara baik dan berkelanjutan,” kata Yapit dalam kegiatan “Sinergi BPH Migas dan DPR RI” di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (18/7/2024).

Kata Yapit, bahwa dukungan yang diberikan DPR kepada BPH Migas dalam melaksanakan tugas dan fungsi BPH Migas sangat berarti. “DPR turut mendorong BPH Migas untuk terus menampung aspirasi masyarakat dalam penyusunan regulasi hilir migas,” paparnya.

“Dengan tantangan dan menyesuaikan perubahan yang ada, kami terus menyempurnakan regulasi terkait hilir migas, sehingga seluruh aspirasi dari masyarakat khususnya di Wajo dapat tersampaikan dengan baik dan distribusi BBM serta jaringan gas bisa semakin berkembang dan dijangkau oleh masyarakat,” ucapnya.

Menurut Yapit, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi dan kompensasi, BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) serta Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.

“Terkait surat rekomendasi, kami tujukan untuk instansi di pemerintah daerah yang berwenang untuk menerbitkan surat tersebut dan peraturan tentang subpenyalur kami tujukan untuk kelompok masyarakat yang berjarak jauh dari penyalur,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Andi Yuliani Paris menjelaskan kolaborasi BPH Migas dengan DPR RI bermanfaat bagi masyarakat Wajo terkait pemahaman tentang JBT dan JBKP.

“Pemerintah daerah seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, jangan sembarang menunjuk pejabat terkait untuk mengeluarkan dan menentukan volume surat rekomendasi. Semuanya harus berdasarkan pada peraturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Tags: BBM SubsidiBPH Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLN Papua gandeng Pemkab Boven Digoel aliri listrik di Kampung Asiki

PLN Papua gandeng Pemkab Boven Digoel aliri listrik di Kampung Asiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PTKP Tahun Ini Sebesar 50%

PP Perpajakan Khusus ‘Gross Split’ Akan Segera Diterbitkan

8 tahun ago
Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

SKK Migas: Reformulasi ICP Berpotensi Dongkrak PNBP

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Jajaki Potensi Minyak di Bumi Cendrawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Mas Dilaporkan ke Polres Muaraenim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pameran Seni Lukis SBY Art Community Resmi Dibuka, Hadirkan 31 Karya Seni untuk Perdamaian dan Masa Depan 7 September 2025
  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In