Eksplorasi.id – Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, Erwan Kurtubi mengharapkan potensi pasir besi tetap dikelola oleh masyarakat, tidak diserahkan pada investor.
“Potensi pasir besi kita dikelola oleh warga, saya harapkan akan tetap seperti itu. Kalau memang masyarakat mampu, untuk apa diberikan pada investor,” katanya di Pandeglang, Rabu (2/3).
Menurut dia, sebenarnya sudah ada beberapa pengusaha yang menyatakan keinginan untuk mengelola pasir besi di Pandeglang, tapi tidak ada yang diberikan izin.
“Prinsipnya kalau memang masyarakat bisa, kenapa harus diserahkan pada investor, kita ingin agar warga merasakan manfaat dari sumber daya alam yang ada,” katanya.
Ia berharap kebijakan untuk menyerahkan pengelolaan pasir besi pada masyarakat, tetap dipertahankan oleh kepala daerah yang akan menggantikannya.
Plt Kepala Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pandeglang Iskandar menyatakan potensi pasir besi dikelola oleh masyarakat dan koperasi, dan itu merupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang dilakukan pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan 18 izin pertambangan rakyat (IPR) yang diberikan pada koperasi dan masyarakat setempat.
Seluruh pemegang IPR pasir besi tersebut merupakan warga Kabupaten Pandeglang sehingga keberadaan bahan tambang itu dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Penerima IPR itu, di antaranya atas nama Nanang Waslim lokasi di Desa Sukawaris, Kecamatan Cimanggu, seluas 1 hektare, Kardi bin Nurja Blok Sasakrapet Kampung Cijambu, Desa Sukawaris, seluas satu hektare.
Kemudian, Haerudin di Blok Sasaprapet Desa Sukawaris seluas satu hektare, Yuliah Madjid di Blok Rancadaon II Kampung Sukarendah, Desa Sukawaris seluas sembilan hektare.
Pengelolaan potensi pasir besi baru sekitar 50 persen dari potensi sekitar 1.000 hektare, yang membentang di sepanjang pantai selatan di wilayah Kabupaten Pandeglang bagian selatan.
Eksplorasi | Antara | Aditya