• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Cara Cerdas PLN Atur “Subsidi Silang” Listrik dan Mikrohidro

by Aloysius Diaz Aditya
4 Mei 2016
in BERITA
0
PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

Ilustrasi pembangkit listrik. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
96
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjanjikan adanya subsidi bagi PT PLN (persero) dalam pembelian listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). Hal ini menyusul dicabutnya surat edaran yang dibuat oleh PLN mengenai tarif listrik PLTMH. Artinya, kebijakan mengenai tarif listrik dari PLTMH akan kembali mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengaku sudah berkoordinasi dengan PLN terkait surat edaran yang sempat diterbitkan sebagai bentuk protes atas peraturan yang diterbitkan Kementerian ESDM yang dinilai memberatkan PLN. Dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pengembang PLTA dengan Kapasitas Sampai 10 MW, penetapan harga pembelian listrik oleh PLN disesuaikan dengan lokasi. Tak hanya itu, pemerintah mematok harga yang lebih mahal dibanding yang tertera dalam surat edaran PLN.

“Sudah ketemu dengan Direktur Utama PLN, ini hanya ada miskomunikasi dengan PLN. Alhamdulliah sudah selesai dan akan dicabut besok lusa,” kata Rida.

Sebelumnya, beleid mengenai harga listrik dari pembangkit mikro hidro membuat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ikut mengeluarkan nota protes yang dilayangkan kepada Kementerian ESDM. Menteri BUMN Rini Soemarno sempat mengirim surat kepada Menteri ESDM per 1 Desember 2015 lalu, meminta untuk merevisi Permen itu.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Rini tersebut disebutkan bahwa pengembangan energi terbarukan memang menjadi sebuah prioritas untuk secara bertahap menekan ketergantungan masyarakat akan energi fosil. Di samping itu, kata Rini, peran pemerintah dalam menggaet investor sangat diperlukan termasuk dengan pemerintah insentif. Hanya saja Rini menilai, harga feed in tariff yang ditetapkan ESDM lebih mahal dibanding harga jual rata-rata PLN ke masyarakat.

“Itu surat sudah lama, tapi yang pasti semua sudah dikomunikasikan dan dengan sendirinya surat dari BUMN itu selesai,” ungkap Rida.

Rida kembali menegaskan, PLN sudah menyepakati tarif listrik yang ditentukan sendiri oleh PLN. Salah satu kesepakatan yang ada adalah dengan pemberian subsidi bagi PLN.

“Niatnya (PLN) bagus untuk mengakselerasi, karena terjadi stagnan. Dia ngga tahu kita sudah siapkan subsidi, kita juga tidak mungkin merugikan PLN,” katanya.

Sebagai gambaran, dalam Permen ESDM 19 tahun 2015 disebutkan bahwa tarif pembelian listrik untuk PLTMH yang memanfaatkan terjunan air di sungai pada jaringan yang belum beroperasi menetapkan tarif sebesar Rp 1.581 x F untuk 8 tahun pertama pengoperasian. Sedangkan PLN mengklaim harga wajar sebesar Rp 1.100 x F. Variabel ‘F’ sendiri bervariasi, dengan nilai semakin besar untuk wilayah timur Indonesia.

Eksplorasi | Aditya

Tags: listrikmikrohidroPLN
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Pasok Gas 2,4 Juta MMscfd

38 Kota Berpotensi Dibangun Jaringan Gas Bumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

FSRU Lampung Kembali Serap Kargo LNG Kelima dari Tangguh

FSRU Lampung Kembali Serap Kargo LNG Kelima dari Tangguh

9 tahun ago
Pertamina Genjot Penjualan Bright Gas

Pertamina Genjot Penjualan Bright Gas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

    PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 38 Kota Berpotensi Dibangun Jaringan Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In