• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Cara Cerdas PLN Atur “Subsidi Silang” Listrik dan Mikrohidro

by Aloysius Diaz Aditya
4 Mei 2016
in BERITA
0
PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

Ilustrasi pembangkit listrik. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
96
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjanjikan adanya subsidi bagi PT PLN (persero) dalam pembelian listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). Hal ini menyusul dicabutnya surat edaran yang dibuat oleh PLN mengenai tarif listrik PLTMH. Artinya, kebijakan mengenai tarif listrik dari PLTMH akan kembali mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengaku sudah berkoordinasi dengan PLN terkait surat edaran yang sempat diterbitkan sebagai bentuk protes atas peraturan yang diterbitkan Kementerian ESDM yang dinilai memberatkan PLN. Dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pengembang PLTA dengan Kapasitas Sampai 10 MW, penetapan harga pembelian listrik oleh PLN disesuaikan dengan lokasi. Tak hanya itu, pemerintah mematok harga yang lebih mahal dibanding yang tertera dalam surat edaran PLN.

“Sudah ketemu dengan Direktur Utama PLN, ini hanya ada miskomunikasi dengan PLN. Alhamdulliah sudah selesai dan akan dicabut besok lusa,” kata Rida.

Sebelumnya, beleid mengenai harga listrik dari pembangkit mikro hidro membuat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ikut mengeluarkan nota protes yang dilayangkan kepada Kementerian ESDM. Menteri BUMN Rini Soemarno sempat mengirim surat kepada Menteri ESDM per 1 Desember 2015 lalu, meminta untuk merevisi Permen itu.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Rini tersebut disebutkan bahwa pengembangan energi terbarukan memang menjadi sebuah prioritas untuk secara bertahap menekan ketergantungan masyarakat akan energi fosil. Di samping itu, kata Rini, peran pemerintah dalam menggaet investor sangat diperlukan termasuk dengan pemerintah insentif. Hanya saja Rini menilai, harga feed in tariff yang ditetapkan ESDM lebih mahal dibanding harga jual rata-rata PLN ke masyarakat.

“Itu surat sudah lama, tapi yang pasti semua sudah dikomunikasikan dan dengan sendirinya surat dari BUMN itu selesai,” ungkap Rida.

Rida kembali menegaskan, PLN sudah menyepakati tarif listrik yang ditentukan sendiri oleh PLN. Salah satu kesepakatan yang ada adalah dengan pemberian subsidi bagi PLN.

“Niatnya (PLN) bagus untuk mengakselerasi, karena terjadi stagnan. Dia ngga tahu kita sudah siapkan subsidi, kita juga tidak mungkin merugikan PLN,” katanya.

Sebagai gambaran, dalam Permen ESDM 19 tahun 2015 disebutkan bahwa tarif pembelian listrik untuk PLTMH yang memanfaatkan terjunan air di sungai pada jaringan yang belum beroperasi menetapkan tarif sebesar Rp 1.581 x F untuk 8 tahun pertama pengoperasian. Sedangkan PLN mengklaim harga wajar sebesar Rp 1.100 x F. Variabel ‘F’ sendiri bervariasi, dengan nilai semakin besar untuk wilayah timur Indonesia.

Eksplorasi | Aditya

Tags: listrikmikrohidroPLN
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Pasok Gas 2,4 Juta MMscfd

38 Kota Berpotensi Dibangun Jaringan Gas Bumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Operasi GI Kambang Dipercepat, PLN Hemat Rp 94,2 Miliar

PLN Bagansiapiapi Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

9 tahun ago
Proyek Revitalisasi Gas Perta Arun Rampung 2018

Proyek Revitalisasi Gas Perta Arun Rampung 2018

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Informa Raih Penghargaan Ritel Furnitur Terbaik di Asia Tahun 2025 30 Juni 2025
  • Kreativitas dan Pengalaman Menjadi Kunci Perubahan Konsep Mal 30 Juni 2025
  • ASSA Bagikan Total Dividen Rp184,55 Miliar Dari Laba Bersih Tahun Buku 2024 30 Juni 2025
  • Disebut 'Willy Wonka Factory' versi Indonesia, Locton Cacao Siap Jadikan Cokelat Lokal Jadi Produk Global 27 Juni 2025
  • Pekan Keempat Juni 2025, Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Rp2,83 Triliun 27 Juni 2025
  • Kantongi Rp1,19 Triliun, Laba BTN Naik 3,31 Persen Pada Mei 2025 27 Juni 2025
  • FWD Insurance Soroti Urgensi Pengelolaan Risiko Kesehatan Sejak Dini 26 Juni 2025
  • HOKI Catat Penjualan Produk Dailymeal Melonjak di Kuartal I 2025 26 Juni 2025
  • Ekspor Jawa Tengah Tumbuh Sebesar 7,5 Persen Sepanjang Januari Hingga April 2025 26 Juni 2025
  • Menteri Pariwisata Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisata di TMII Saat Musim Liburan Sekolah 26 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In