• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

DBH Blok Cepu Jeblok, Pemkab Bojonegoro Kirim Surat ke Jokowi

by Eksplorasi.id
19 April 2017
in MIGAS
0
Tolak Kenaikan Produksi Banyu Urip, Sikap Amien Sunaryadi Dipertanyakan

Ilustrasi Blok Cepu. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
113
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi Blok Cepu | Foto : Istimewa
Ilustrasi Blok Cepu. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Surat dikirim terkait penerimaan dana bagi hasil (DBH) migas yang semakin rendah. Surat yang akan disampaikan itu menyangkut adanya DBH migas di daerahnya disebabkan langsung dipotong cost recovery proyek minyak Blok Cepu.

Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo mengatakan, sesuai surat yang pernah diterima dari Kementerian Keuangan, Bojonegoro harus membayar cost recovery proyek Blok Cepu sebesar Rp 550 miliar.

“Untuk itu, pemkab pernah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan agar cost recovery proyek Blok Cepu itu diangsur lima tahun. Tapi usulan itu tidak memperoleh tanggapan,” kata dia, dilansir Antara, Rabu (19/4).

Herry menjelaskan, perolehan DBH migas di daerahnya pada triwulan I-2017 hanya Rp 147 miliar. Padahal, perhitungannya perolehan DBH migas untuk triwulan I-2017 bisa mencapai Rp 400 miliar.

Belum lagi, kata dia, pemerataan DBH migas di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, pada tahun ini tidak ada yang memperoleh disebabkan adanya pemotongan cost recovery.

“Kalau normalnya seharusnya masing-masing kabupaten/kota di Jawa Timur, memperoleh Rp 24 miliar per tahunnya,” ujar dia.

Penjelasan Herry, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan berkunjung ke Bojonegoro untuk mempertanyakan tidak adanya penerimaan DBH migas minyak Blok Cepu pada tahun ini.

“Rencananya Pemkab Sidoarjo akan ke Bojonegoro, Kamis (20/4). Mereka mempertanyakan karena perhitungan perolehan DBH migas pemertaan sudah dialokasikan di dalam APBD,” jelas dia.

Komentar Herry, dalam perhitungan APBN untuk pembagian dana alokasi umum (DAU) suatu daerah penghasil migas akan turun, dengan pertimbangan sudah memperoleh DBH migas lebih besar dibandingkan dengan daerah lain yang bukan penghasil migas.

Akibatnya, penerimaan DAU daerahnya sebesar Rp 900 miliar pada 2017 lebih rendah dibandingkan daerah lainnya yang bukan penghasil migas, seperti Blitar yang bisa memperoleh DAU Rp 1,2 triliun.

“Perolehan DAU Rp 900 miliar hanya cukup untuk membayar pegawai negeri sipil (PNS). Kami juga akan menyampaikan untuk pembagian DAU harus ada peninjauan ulang,” tegas dia.

Reporter : Sam

Tags: Blok CepuBojonegoroDBHheadlinemigas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Total Listrik NTT 148,04 MW Cadangan 6.59 MW

Mimpi Megaproyek 35 Ribu MW, Menanti Godot Bernama PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Bikin Penerangan Jalan Tenaga Matahari, Bekasi Angkat Tangan soal Biaya

Bikin Penerangan Jalan Tenaga Matahari, Bekasi Angkat Tangan soal Biaya

9 tahun ago
Gandeng Perusahaan Migas Norwegia, Pertamina Serius “Garap” Laut Dalam

Wianda Pusponegoro Bantah Dicopot dari Jabatannya

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Icon Plus berkomitmen dukung transformasi energi hijau di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinarmas Land Lakukan Penandatanganan GITET 500 KV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Sektor Hulu Migas Jeblok, SKK Migas Sewa Kantor Rp 120 Miliar Per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In