Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
Surat dikirim terkait penerimaan dana bagi hasil (DBH) migas yang semakin rendah. Surat yang akan disampaikan itu menyangkut adanya DBH migas di daerahnya disebabkan langsung dipotong cost recovery proyek minyak Blok Cepu.
Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo mengatakan, sesuai surat yang pernah diterima dari Kementerian Keuangan, Bojonegoro harus membayar cost recovery proyek Blok Cepu sebesar Rp 550 miliar.
“Untuk itu, pemkab pernah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan agar cost recovery proyek Blok Cepu itu diangsur lima tahun. Tapi usulan itu tidak memperoleh tanggapan,” kata dia, dilansir Antara, Rabu (19/4).
Herry menjelaskan, perolehan DBH migas di daerahnya pada triwulan I-2017 hanya Rp 147 miliar. Padahal, perhitungannya perolehan DBH migas untuk triwulan I-2017 bisa mencapai Rp 400 miliar.
Belum lagi, kata dia, pemerataan DBH migas di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, pada tahun ini tidak ada yang memperoleh disebabkan adanya pemotongan cost recovery.
“Kalau normalnya seharusnya masing-masing kabupaten/kota di Jawa Timur, memperoleh Rp 24 miliar per tahunnya,” ujar dia.
Penjelasan Herry, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan berkunjung ke Bojonegoro untuk mempertanyakan tidak adanya penerimaan DBH migas minyak Blok Cepu pada tahun ini.
“Rencananya Pemkab Sidoarjo akan ke Bojonegoro, Kamis (20/4). Mereka mempertanyakan karena perhitungan perolehan DBH migas pemertaan sudah dialokasikan di dalam APBD,” jelas dia.
Komentar Herry, dalam perhitungan APBN untuk pembagian dana alokasi umum (DAU) suatu daerah penghasil migas akan turun, dengan pertimbangan sudah memperoleh DBH migas lebih besar dibandingkan dengan daerah lain yang bukan penghasil migas.
Akibatnya, penerimaan DAU daerahnya sebesar Rp 900 miliar pada 2017 lebih rendah dibandingkan daerah lainnya yang bukan penghasil migas, seperti Blitar yang bisa memperoleh DAU Rp 1,2 triliun.
“Perolehan DAU Rp 900 miliar hanya cukup untuk membayar pegawai negeri sipil (PNS). Kami juga akan menyampaikan untuk pembagian DAU harus ada peninjauan ulang,” tegas dia.
Reporter : Sam