• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

DBH Blok Cepu Jeblok, Pemkab Bojonegoro Kirim Surat ke Jokowi

by Eksplorasi.id
19 April 2017
in MIGAS
0
Tolak Kenaikan Produksi Banyu Urip, Sikap Amien Sunaryadi Dipertanyakan

Ilustrasi Blok Cepu. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
114
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi Blok Cepu | Foto : Istimewa
Ilustrasi Blok Cepu. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Surat dikirim terkait penerimaan dana bagi hasil (DBH) migas yang semakin rendah. Surat yang akan disampaikan itu menyangkut adanya DBH migas di daerahnya disebabkan langsung dipotong cost recovery proyek minyak Blok Cepu.

Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo mengatakan, sesuai surat yang pernah diterima dari Kementerian Keuangan, Bojonegoro harus membayar cost recovery proyek Blok Cepu sebesar Rp 550 miliar.

“Untuk itu, pemkab pernah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan agar cost recovery proyek Blok Cepu itu diangsur lima tahun. Tapi usulan itu tidak memperoleh tanggapan,” kata dia, dilansir Antara, Rabu (19/4).

Herry menjelaskan, perolehan DBH migas di daerahnya pada triwulan I-2017 hanya Rp 147 miliar. Padahal, perhitungannya perolehan DBH migas untuk triwulan I-2017 bisa mencapai Rp 400 miliar.

Belum lagi, kata dia, pemerataan DBH migas di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, pada tahun ini tidak ada yang memperoleh disebabkan adanya pemotongan cost recovery.

“Kalau normalnya seharusnya masing-masing kabupaten/kota di Jawa Timur, memperoleh Rp 24 miliar per tahunnya,” ujar dia.

Penjelasan Herry, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan berkunjung ke Bojonegoro untuk mempertanyakan tidak adanya penerimaan DBH migas minyak Blok Cepu pada tahun ini.

“Rencananya Pemkab Sidoarjo akan ke Bojonegoro, Kamis (20/4). Mereka mempertanyakan karena perhitungan perolehan DBH migas pemertaan sudah dialokasikan di dalam APBD,” jelas dia.

Komentar Herry, dalam perhitungan APBN untuk pembagian dana alokasi umum (DAU) suatu daerah penghasil migas akan turun, dengan pertimbangan sudah memperoleh DBH migas lebih besar dibandingkan dengan daerah lain yang bukan penghasil migas.

Akibatnya, penerimaan DAU daerahnya sebesar Rp 900 miliar pada 2017 lebih rendah dibandingkan daerah lainnya yang bukan penghasil migas, seperti Blitar yang bisa memperoleh DAU Rp 1,2 triliun.

“Perolehan DAU Rp 900 miliar hanya cukup untuk membayar pegawai negeri sipil (PNS). Kami juga akan menyampaikan untuk pembagian DAU harus ada peninjauan ulang,” tegas dia.

Reporter : Sam

Tags: Blok CepuBojonegoroDBHheadlinemigas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Total Listrik NTT 148,04 MW Cadangan 6.59 MW

Mimpi Megaproyek 35 Ribu MW, Menanti Godot Bernama PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Gerindra Duga Ada Mantan Petinggi Pertamina Bernafsu Duduki Jabatan Menteri BUMN

Gerindra Duga Ada Mantan Petinggi Pertamina Bernafsu Duduki Jabatan Menteri BUMN

8 tahun ago
Siap-siap Harga Minyak Melambung lagi, Ini Alasannya

Minyak Bangkit dari Penurunan Terbesar Februari

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Muncul di Publik, 98 Institute: Kejagung Mesti Segera Tangkap Riza Chalid!

    Muncul di Publik, 98 Institute: Kejagung Mesti Segera Tangkap Riza Chalid!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riza Chalid Telah Permalukan Jokowi, 98 Institute: Segera Tangkap Atau Jaksa Agung Prasetyo Mundur!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Hektare Hutan Lindung di Sumsel Berubah Alih Fungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perluas Akses Belanja Digital, Alfamind Berhasil Capai 200.000 Pemilik Toko Virtual di 2025 11 Juli 2025
  • FWD Insurance Serukan Pentingnya Perencanaan Keuangan Hari Tua demi Meraih Masa Pensiun Impian 11 Juli 2025
  • JAECOO Indonesia Perkenalkan Teknologi Canggih untuk SUV J7 Series 11 Juli 2025
  • Erajaya Active Lifestyle dan XPENG Resmikan Perakitan Mobil Listrik Pertama di Indonesia 11 Juli 2025
  • Digelar Tiga Hari, Ini Ratusan Line Up Terbaik The Sounds Project 8 9 Juli 2025
  • Kementerian PPN/Bappenas Gandeng IBC, Dorong Dunia Usaha Perkuat Pertumbuhan Ekonomi 9 Juli 2025
  • Motorola Indonesia Menurunkan Harga moto g45 5G Menjadi Rp2.399.000 9 Juli 2025
  • MTDL Incar Posisi Puncak Pemain Terbesar Data dan AI di Indonesia 9 Juli 2025
  • Periode Mei 2025, Nilai Transaksi Aset Kripto Mencapai Rp49,57 Triliun 8 Juli 2025
  • Kementerian ESDM Siap Tawarkan 75 Blok Migas di Wilayah Papua dan Sulawesi Kepada KKKS 8 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In