• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Diberi Sanksi Daftar Hitam, BULL Ingin Pertahankan Hubungan dengan Pertamina

by Eksplorasi.id
30 Maret 2018
in BERITA
0
Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

PT Buana Lintas Lautan Tbk. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
184
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
PT Buana Lintas Lautan Tbk. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Manajemen PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL), semula bernama PT Buana Listya Tama Tbk, membenarkan bahwa perseroan telah menerima surat No.046/120300/2018-SO perihal pemberian sanksi kategori hitam (blacklist) tertanggal 12 Maret 2018 dari PT Pertamina (Persero).

Sekretaris Perusahaan BULL Natassha Yunita mengatakan, BULL telah menuntaskan kewajiban kepabeanan pada 2016 dan tidak ada tunggakan kewajiban lain yang membuat perseroan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan Pertamina.

“Perseroan terus berdiskusi dengan Pertamina serta melakukan segala tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan hubungan dengan Pertamina,” tulis dia dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/3).

Surat itu dikirim manajemen BULL ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawasan Pasal Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen dan Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat.

Dia menambahkan, selain dari Pertamina, BULL juga memeroleh pendapatan dari pihak ketiga lainnya, seperti yang selama ini telah dilakukan. Sehingga, kapal perseroan telah sesuai dengan standar internasional.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina akhirnya secara resmi memberikan sanksi kategori hitam kepada BULL, dengan keluarnya surat No 046/I20300/2018-S0 tertanggal 12 Maret 2018.

Berdasarkan salinan surat yang diperoleh Eksplorasi.id, surat itu diteken oleh VP Procurement Excellence Group (PEG) Direktorat Manajemen Aset Pertamina Joen Riyanto S.

Adanya pemberian sanksi hitam itu bermula dari pekerjaan sewa kapal di lingkungan perkapalan Pertamina, khususnya untuk sewa tiga unit kapal large ranger (LR) crude oil, yakni MT Bull Sulawesi, MT Bull Flores, dan MT Bull Papua.

Baca juga : Pertamina Resmi Berikan Sanksi Hitam kepada Buana Listya Tama

Terkait klaim pihak BULL yang menyebut bahwa perseroan telah menuntaskan kewajiban kepabeanan pada 2016 dan tidak ada tunggakan kewajiban lain yang membuat, hal itu bertentangan dengan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan laporan pemeriksaan BPK tahun 2018, disebutkan bahwa berdasarkan hasil uji petik atas pemberitahuan impor barang (PIB) menunjukkan terdapat tiga kapal yang akan disewa Pertamina dari BULL belum memenuhi kewajiban terkait kepabeanan.

Ketiga unit kapal milik BULL jenis large ranger (LR) crude oil, yakni MT Bull Sulawesi, MT Bull Flores, dan MT Bull Papua berdasarkan audit BPK belum mengurus PIB.

Sementara itu, melansir data situs resmi BULL, pemegang saham mayoritas perseroan adalah publik sebesar 32,47 persen.

Kemudian berturut-turut diikuti PT Geo Link Indonesia (15,62 persen), PT Delta Royal Sejahtera (12,05 persen), CSSEL PRBR SA Client AC For Cayman Fun-94644032 (10,50 persen), dan PT Danatama Makmur (6,75 persen).

Kemudian, PT Tesco International Capital (6,72 persen), Credit Suisse AG Singapore Trust A/C Clients – 2023904000 (5,70 persen), PT Southeast Capital Investment (5,19 persen), dan PT Goldsachs Capital Investment (5,00 persen).

Baca juga: Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

Uniknya, meskipun Danatama hanya memiliki saham minoritas di BULL, namun keterkaitan Danatama dengan BULL sangat dekat.

Danatama pula yang menjadi penjamin pelaksana emisi efek ketika BULL melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/ IPO) pada 23 Mei 2011.

Gelar RUPSLB
Di satu sisi, berdasarkan informasi yang dihimpun Eksplorasi.id, BULL pada 20 Maret lalu menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta. Sejumlah keputusan telah diambil berdasarkan RUPSLB tersebut oleh para pemegang saham BULL.

Pertama, peningkatan modal dasar dari Rp 4,4 triliun menjadi sekitar Rp 8,1 triliun dengan meningkatkan saham seri B dari yang sebelumnya 4,8 miliar saham seri B menjadi 41,99 miliar saham seri B.

Kedua, rencana perseroan melakukan penawaran umum terbatas II dengan menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue kepada para pemegang saham sebanyak-banyaknya 2,6 miliar saham biasa seri B dengan nilai nominal masing-masing saham Rp 100 disertai dengan penerbitan sebanyak-banyak 1,69 miliar waran yang diberikan secara cuma-cuma yang menyertai HMETD.

Reporter: HYN

Tags: BULLDaftar HitamheadlinePertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
CERI: Beli di Bawah ICP dan Tanpa Tender, Kesalahan TWU Kasat Mata

Kilang Milik TWU Setop Total Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PT CPI Chevron Pacific Indonesia kerja keras wujudkan proses terminasi dan transisi Blok Rokan ke Pertamina

Harapan Pemprov Riau setelah Blok Rokan diambil alih Pertamina

4 tahun ago
Nicke teken surat kirim ke semua anak buah, Pertamina pangkas belanja modal dan operasional

Nicke teken surat kirim ke semua anak buah, Pertamina pangkas belanja modal dan operasional

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serikat Pekerja PHE Tuntut Blok OSES Dikelola 100 Persen Oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Lapangan Jangkrik Senilai Rp 52,68 Triliun Segera Berproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Informa Raih Penghargaan Ritel Furnitur Terbaik di Asia Tahun 2025 30 Juni 2025
  • Kreativitas dan Pengalaman Menjadi Kunci Perubahan Konsep Mal 30 Juni 2025
  • ASSA Bagikan Total Dividen Rp184,55 Miliar Dari Laba Bersih Tahun Buku 2024 30 Juni 2025
  • Disebut 'Willy Wonka Factory' versi Indonesia, Locton Cacao Siap Jadikan Cokelat Lokal Jadi Produk Global 27 Juni 2025
  • Pekan Keempat Juni 2025, Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Rp2,83 Triliun 27 Juni 2025
  • Kantongi Rp1,19 Triliun, Laba BTN Naik 3,31 Persen Pada Mei 2025 27 Juni 2025
  • FWD Insurance Soroti Urgensi Pengelolaan Risiko Kesehatan Sejak Dini 26 Juni 2025
  • HOKI Catat Penjualan Produk Dailymeal Melonjak di Kuartal I 2025 26 Juni 2025
  • Ekspor Jawa Tengah Tumbuh Sebesar 7,5 Persen Sepanjang Januari Hingga April 2025 26 Juni 2025
  • Menteri Pariwisata Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisata di TMII Saat Musim Liburan Sekolah 26 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In