• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, September 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

DPR Desak Pemerintah Buat Aturan soal HET Elpiji 3 Kg

by Eksplorasi.id
9 Juni 2016
in BERITA
0
Pedagang Jangan Sembarangan Naikkan Harga Gas

Ilustrasi elpiji 3 kg. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
64
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk membuat peraturan terkait penentuan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (8/6), hal itu perlu dilakukan agar harga elpiji tiga kilogram dapat dikendalikan.

“Menteri ESDM dan Menteri Dalam Negeri dapat membuat surat keputusan bersama mengenai HET ini,” ujar Fadel.

Komisi VII menganggap, belum adanya peraturan resmi dari pemerintah tentang harga tertinggi elpiji subsidi tersebut membuat adanya perbedaan harga yang terlalu tinggi antardaerah dan tidak jarang terjadi kelangkaan.

Menurut Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, selama ini HET elpiji tiga kilogram telah ditetapkan di beberapa daerah. Namun dia menyadari hal tersebut belum cukup untuk mengendalikan harga. “Perlu ada acuan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Dwi.

Usulan ini diterima oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Dia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri terkait penentuan HET itu.

Pada kesempatan yang sama, Komisi VII DPR RI juga meminta Pertamina untuk aktif mencari wilayah kerja atau blok baru di luar negeri demi meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi (migas) nasional.

Untuk memperlancar target tersebut, mereka pun meminta Indonesia memaksimalkan keanggotaan di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries /OPEC), di mana Indonesia sudah aktif kembali menjadi anggota sejak tahun 2015 setelah sempat vakum mulai tahun 2008.

Permintaan ini sendiri disanggupi oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang mengatakan peluang tersebut terbuka lebar dengan menjalin hubungan bilateral yang baik dengan negara-negara anggota OPEC lainnya.

Adapun saat ini Pertamina sudah mengelola beberapa blok migas di Malaysia, Aljazair dan Irak. Ke depan, Pertamina juga direncanakan beroperasi di blok migas milik perusahaan minyak Rusia, Rosneft, yang kerja samanya disetujui seiring persetujuan nota kesepahaman kemitaan membangun kilang dan industri petrokimia di Tuban, Jawa Timur.

Aditya | Ant

Tags: ElpijiHETsubsidi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ratusan Buruh Pertamina Datangi DPRD Cilacap

Ratusan Buruh Pertamina Datangi DPRD Cilacap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kualitas Solar Produksi Kilang TWU Diduga Rendah

Kualitas Solar Produksi Kilang TWU Diduga Rendah

9 tahun ago
Investor Blok Masela Sudah Habiskan US$1,2 Miliar Sejak 1998

Kisruh Blok Masela Merugikan Rakyat Maluku

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Harga Batu Bara Acuan Naik Jadi US$ 52,32 Per Ton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Salurkan 860 Juta Untuk Ramadan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Hadirkan Bright Gas 5,5 Kg & 220 gr di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
  • Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 2 September 2025
  • JTPE Dorong Kinerja Paruh Kedua Melalui Segmen Identitas dan Pembayaran 2 September 2025
  • Kementerian PU Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi 2 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In