• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

DPR Desak Pemerintah Buat Aturan soal HET Elpiji 3 Kg

by Eksplorasi.id
9 Juni 2016
in BERITA
0
Pedagang Jangan Sembarangan Naikkan Harga Gas

Ilustrasi elpiji 3 kg. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
62
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk membuat peraturan terkait penentuan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (8/6), hal itu perlu dilakukan agar harga elpiji tiga kilogram dapat dikendalikan.

“Menteri ESDM dan Menteri Dalam Negeri dapat membuat surat keputusan bersama mengenai HET ini,” ujar Fadel.

Komisi VII menganggap, belum adanya peraturan resmi dari pemerintah tentang harga tertinggi elpiji subsidi tersebut membuat adanya perbedaan harga yang terlalu tinggi antardaerah dan tidak jarang terjadi kelangkaan.

Menurut Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, selama ini HET elpiji tiga kilogram telah ditetapkan di beberapa daerah. Namun dia menyadari hal tersebut belum cukup untuk mengendalikan harga. “Perlu ada acuan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Dwi.

Usulan ini diterima oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Dia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri terkait penentuan HET itu.

Pada kesempatan yang sama, Komisi VII DPR RI juga meminta Pertamina untuk aktif mencari wilayah kerja atau blok baru di luar negeri demi meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi (migas) nasional.

Untuk memperlancar target tersebut, mereka pun meminta Indonesia memaksimalkan keanggotaan di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries /OPEC), di mana Indonesia sudah aktif kembali menjadi anggota sejak tahun 2015 setelah sempat vakum mulai tahun 2008.

Permintaan ini sendiri disanggupi oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang mengatakan peluang tersebut terbuka lebar dengan menjalin hubungan bilateral yang baik dengan negara-negara anggota OPEC lainnya.

Adapun saat ini Pertamina sudah mengelola beberapa blok migas di Malaysia, Aljazair dan Irak. Ke depan, Pertamina juga direncanakan beroperasi di blok migas milik perusahaan minyak Rusia, Rosneft, yang kerja samanya disetujui seiring persetujuan nota kesepahaman kemitaan membangun kilang dan industri petrokimia di Tuban, Jawa Timur.

Aditya | Ant

Tags: ElpijiHETsubsidi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ratusan Buruh Pertamina Datangi DPRD Cilacap

Ratusan Buruh Pertamina Datangi DPRD Cilacap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Hikmahanto: Kebijakan yang Dikeluarkan Archandra Sebaiknya Diterbitkan Ulang

Hikmahanto: Kebijakan yang Dikeluarkan Archandra Sebaiknya Diterbitkan Ulang

9 tahun ago
Perusahaan Migas Wajib Perhatikan Dampak Lingkungan

SKK Migas: Eksplorasi Perlu Bergeser ke Indonesia Timur

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In