• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

DPR Desak Pemerintah Buat Aturan soal HET Elpiji 3 Kg

by Eksplorasi.id
9 Juni 2016
in BERITA
0
Pedagang Jangan Sembarangan Naikkan Harga Gas

Ilustrasi elpiji 3 kg. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
60
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk membuat peraturan terkait penentuan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (8/6), hal itu perlu dilakukan agar harga elpiji tiga kilogram dapat dikendalikan.

“Menteri ESDM dan Menteri Dalam Negeri dapat membuat surat keputusan bersama mengenai HET ini,” ujar Fadel.

Komisi VII menganggap, belum adanya peraturan resmi dari pemerintah tentang harga tertinggi elpiji subsidi tersebut membuat adanya perbedaan harga yang terlalu tinggi antardaerah dan tidak jarang terjadi kelangkaan.

Menurut Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, selama ini HET elpiji tiga kilogram telah ditetapkan di beberapa daerah. Namun dia menyadari hal tersebut belum cukup untuk mengendalikan harga. “Perlu ada acuan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Dwi.

Usulan ini diterima oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Dia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri terkait penentuan HET itu.

Pada kesempatan yang sama, Komisi VII DPR RI juga meminta Pertamina untuk aktif mencari wilayah kerja atau blok baru di luar negeri demi meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi (migas) nasional.

Untuk memperlancar target tersebut, mereka pun meminta Indonesia memaksimalkan keanggotaan di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries /OPEC), di mana Indonesia sudah aktif kembali menjadi anggota sejak tahun 2015 setelah sempat vakum mulai tahun 2008.

Permintaan ini sendiri disanggupi oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang mengatakan peluang tersebut terbuka lebar dengan menjalin hubungan bilateral yang baik dengan negara-negara anggota OPEC lainnya.

Adapun saat ini Pertamina sudah mengelola beberapa blok migas di Malaysia, Aljazair dan Irak. Ke depan, Pertamina juga direncanakan beroperasi di blok migas milik perusahaan minyak Rusia, Rosneft, yang kerja samanya disetujui seiring persetujuan nota kesepahaman kemitaan membangun kilang dan industri petrokimia di Tuban, Jawa Timur.

Aditya | Ant

Tags: ElpijiHETsubsidi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ratusan Buruh Pertamina Datangi DPRD Cilacap

Ratusan Buruh Pertamina Datangi DPRD Cilacap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemerintah akan Sederhanakan Izin Tambang

Pemerintah akan Sederhanakan Izin Tambang

9 tahun ago
Pertamina Gunakan Teknologi Ramah Lingkungan di Proyek PPGM

Pertamina Gunakan Teknologi Ramah Lingkungan di Proyek PPGM

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina EP Cepu Naikkan Imbal Jasa Pengambilan Minyak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In