Eksplorasi.id – Komisi VII DPR meminta agar infrastruktur eksisting pipa milik PT Geo Putera Perkasa (GPP) yang menghubungkan ‘Pad A’ Banyu Urip di Blok Cepu ke FSO Tanker Cinta Natomas dapat segera dimanfaatkan.
Tujuannya, untuk menghindari kemungkinan kapasitas yang menganggur dengan tetap memerhatikan kaidah keekonomian yang berlaku.
Selain itu, Komisi VII DPR juga meminta penjelasan sebab belum tercapainya peningkatan produksi Banyu Urip menjadi rata-rata 200 ribu barel per hari (bph), sesuai kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan SKK Migas dan KKKS pada 5 September 2016.
Kedua poin tersebut menjadi kesimpulan kunjungan spesifik Komisi VII DPR ke ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL) Bojonegoro pada 10 Februari 2017, dari enam kesimpulan yang ada, berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Eksplorasi.id.
Kesimpulan tersebut diteken oleh Satya W Yudha (ketua kunjungan spesifik Komisi VII DPR), Muliawan (deputi Pengendalian Operasi SKK Migas), Daniel Wieczynski (presiden EMCL), dan Adriansyah (direktur utama PT Pertamina EP Cepu).
Sebelumnya, sejumlah pihak menyayangkan tidak dioperasikannya jalur pipa ke FSO Cinta Natomas. Selama ini, minyak dari Banyu Urip hanya dialirkan ke pipa yang menuju FSO Gagak Rimang.
Pengoperasian hanya satu jalur pipa ke FSO Gagak Rimang cukup riskan, terutama jika terjadi gangguan maka bisa berakibat fatal. Antisipasi diperlukan karena pipa minyak yang di bangun EMCL dengan ukuran 1 x 20 inchi hanya terpasang satu pipa saja.
Reporter : Samsul