Eksplorasi.id – Pemerintah saat ini bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR tengah melakukan rapat untuk membahas asumsi dasar dalam RAPBN 2017. Berbeda dengan asumsi makro yang belum dapat disahkan karena belum dibahas bersama Komisi XI DPR RI, untuk sektor energi Banggar telah dapat menghasilkan keputusan karena sebelumnya telah dibahas bersama Komisi VII DPR RI.
Khususnya untuk asumsi harga minyak, Direktur Minyak dan Gas I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengusulkan berada pada range USD 40 hingga USD 55 per barel. Hal ini sesuai dengan pertimbangan harga minyak mentah dunia.
“Proyeksi harga minyak dunia 2017, kalau kami lihat best case dan worst case itu memang lebar sekali. Tapi di awal (kami perkirakan) mendekati USD40-45 per barel dan di akhir tahun USD59-60 per barel,” Kata Wiratmaja dalam rapat dengan Badan Anggaran di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
“Maka kami usul range kami perluas dari USD40 ke USD55 per barel. Mohon diizinkan dan dipertimbangkan permohonan kami,” imbuhnya.
Banggar pun telah menyepakati sejumlah usulan terakhir target sektor energi dalam RAPBN 2017. Berikut hasil pembahasan Banggar dengan pemerintah terkait sektor energi dalam RAPBN 2017:
- ICP (Harga Minyak Mentah Indonesia): USD 40-50 per barel (kesepakatan di Komisi VII 45-55 dolar per barel).
- Lifting minyak 750-790 ribu barel per hari (kesepakatan di Komisi VII 740-760 ribu barel per hari).
- Lifting gas 1,1-1,2 juta barel setara minyak per hari (kesepakatan di Komisi VII 1,05-1,15 juta barel setara minyak per hari).
Eksplorasi | Aditya