• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Holding BUMN Energi Bisa Minimalisir Tumpang Tindih Proyek

by Diaz Aditya
14 Juli 2016
in BERITA
0
Fahmy Radhi: Waspadai Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi

Ilustrasi holding BUMN energi. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
51
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hendak membentuk induk usaha (holding) BUMN di sektor energi. Proses pembentukan yang kini sedang berada di tahap finalisasi itu, salah satunya, berencana menggabungkan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, mengakui jika sinergi ini berhasil terbentuk, maka nantinya akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. “Aset akan lebih besar, laba akan naik, kemudian juga harga lebih kompetitif kepada masyarakat,” katanya.

Diakui Dwi, pihaknya sudah memulai diskusi dan bersinergi dengan PGN, sehingga jika ketentuan induk usaha sektor energi sudah disahkan, di lapangannya sudah berjalan mulus.

Adanya komitmen sinergi investasi ini menjadi pembatas bagi Pertamina dan PGN agar ke depannya tidak boleh melakukan investasi di satu yang tempat yang sama. Tujuannya agar dapat mengesampingkan ego masing-masing perusahaan untuk kepentingan bersama.

“Siapa pun yang bangun, Pertamina atau PGN silakan saja. Tidak boleh rebutan lagi. Dan ini juga dipakai secara bersama, open access berjalan bersama,” sambungnya.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai BUMN mana saja yang akan bernaung di bawah Pertamina sebagai bagian dari holding BUMN sektor energi.

Adapun Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) pembentukan induk usaha energi ini sudah berada di Sekretariat Negara. Namun, Menteri BUMN, Rini Soemarno, masih ingin mendorong revisi PP 44/2005 agar dimasukkan pasal tambahan

Selain masih menunggu revisi PP 44/2005, hingga kini pembentukan holding BUMN energi masih terganjal kesepakatan perpindahan saham PGN ke Pertamina.

PGN merupakan perusahaan terbuka yang 43 persen sahamnya dimiliki investor publik, dan 57 persen dimiliki pemerintah. Adapun Pertamina terpilih sebagai pimpinan holding karena 100 persen sahamnya dimiliki negara.

Berdasarkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang PMN kepada Pertamina yang salinannya diperoleh Katadata, pemerintah akan mengalihkan kepemilikannya atas 13,8 miliar saham seri B PGN kepada Pertamina.

Namun, rancangan aturan itu sama sekali tidak menyebut secara jelas pendirian induk usaha BUMN energi yang terdiri atas PGN, Pertamina, dan PT Pertamina Gas (Pertagas), anak usaha Pertamina.

Kementerian BUMN tetap mempertahankan rencana penggabungan PGN dan PT Pertagas meski skema tersebut tidak tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai holding.

Deputi Bidang Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, pemerintah akan menyisakan satu saham di PGN. Meski hanya memiliki satu saham, sudah cukup memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengambil keputusan strategis. “Masih ada saham merah-putih yang kami pegang jadi strategic planning.” Targetnya, pembentukan induk usaha sektor energi akan rampung pada bulan ini.

Di samping membentuk induk usaha (holding) sektor energi, rencananya BUMN juga akan membentuk empat sektor holding lainnya. Keempat sektor tersebut antara lain pertambangan, perumahan, infrastruktur jalan tol, dan keuangan.

Akan tetapi, pemerintah masih harus bersabar merealisasikan rencana pembentukan keempat lainnya karena masih harus menunggu revisi aturan Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Masih dalam proses, PP yang sudah ada di Setneg itu yang Pertamina, tapi yang lain sedang diselesaikan,” ujar Rini.

Eksplorasi | Aditya

Tags: BUMNholdingproyek
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Siap Hapus Premium

Gara-gara Premium Pertamina Merugi, Ini Strategi Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kutai Kartanegara Rugi Rp581 Triliun

Kutai Kartanegara Rugi Rp581 Triliun

9 tahun ago
35 SPBU Berikan Pelayanan Khusus Untuk Perempuan

Realisasikan Program BBM Satu Harga, Pertamina Klaim Kucurkan Rp 5 Triliun

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Muncul di Publik, 98 Institute: Kejagung Mesti Segera Tangkap Riza Chalid!

    Muncul di Publik, 98 Institute: Kejagung Mesti Segera Tangkap Riza Chalid!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riza Chalid Telah Permalukan Jokowi, 98 Institute: Segera Tangkap Atau Jaksa Agung Prasetyo Mundur!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Hektare Hutan Lindung di Sumsel Berubah Alih Fungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perluas Akses Belanja Digital, Alfamind Berhasil Capai 200.000 Pemilik Toko Virtual di 2025 11 Juli 2025
  • FWD Insurance Serukan Pentingnya Perencanaan Keuangan Hari Tua demi Meraih Masa Pensiun Impian 11 Juli 2025
  • JAECOO Indonesia Perkenalkan Teknologi Canggih untuk SUV J7 Series 11 Juli 2025
  • Erajaya Active Lifestyle dan XPENG Resmikan Perakitan Mobil Listrik Pertama di Indonesia 11 Juli 2025
  • Digelar Tiga Hari, Ini Ratusan Line Up Terbaik The Sounds Project 8 9 Juli 2025
  • Kementerian PPN/Bappenas Gandeng IBC, Dorong Dunia Usaha Perkuat Pertumbuhan Ekonomi 9 Juli 2025
  • Motorola Indonesia Menurunkan Harga moto g45 5G Menjadi Rp2.399.000 9 Juli 2025
  • MTDL Incar Posisi Puncak Pemain Terbesar Data dan AI di Indonesia 9 Juli 2025
  • Periode Mei 2025, Nilai Transaksi Aset Kripto Mencapai Rp49,57 Triliun 8 Juli 2025
  • Kementerian ESDM Siap Tawarkan 75 Blok Migas di Wilayah Papua dan Sulawesi Kepada KKKS 8 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In