• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

DPR Setujui Usulan Pagu Indikatif Kementerian ESDM 2018 Sebesar Rp 6,53 Triliun

by Eksplorasi.id
13 Juni 2017
in BERITA
0
Jokowi Diminta Segera Tetapkan Menteri ESDM Definitif

Kementerian ESDM. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
51
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Kementerian ESDM. | Foto : Istimewa.
Kementerian ESDM. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Komisi VII DPR menyetujui usulan Kementerian ESDM terkait pagu indikatif, yang terdiri atas 42 persen belanja publik fisik, 39 persen belanja aparatur, dan 19 persen belanja publik non-fisik.

Besaran pagu indikatif yang diusulkan Kementerian ESDM untuk tahun depan adalah sekitar Rp 6,53 triliun. Pagu indikatif Kementerian ESDM tersebut sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

“Komisi VII DPR RI telah menerima penjelasan pagu indikatif dari Kementerian ESDM pada RAPBN TA 2018. Kemudian akan dilakukan pendalaman pada Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementerian ESDM, hari Kamis (15/6) mendatang,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu. (DKD)

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya memperbanyak belanja publik fisik agar manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Misalnya pembangunan jaringan gas, pembagian konverter kit untuk nelayan, pembangunan PLTS, pembagian lampu tenaga surya, dan sebagainya.

Sementara terkait belanja aparatur adalah untuk pembayaran gaji dan operasional perkantoran Kementerian ESDM. Sedangkan belanja publik non fisik ialah untuk ekspose media, rekonsiliasi data, dan penyusunan peraturan perundangan.

Jika dibagi-bagi per sub sektor, Ditjen Migas mendapat alokasi paling besar dari anggaran Kementerian ESDM, yakni Rp 1,849 triliun. Disusul Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp 1,28 triliun.

Anggaran Ditjen Migas akan digunakan untuk sejumlah program seperti pelaksanaan subsidi tepat sasaran LPG tabung 3 kg, pembangunan pipa transmisi jaringan gas sepanjang 27 km, pengadaan dan pemasangan konverter kit ke 1.800 unit kendaraan, pengadaan dan pemasangan konverter kit untuk nelayan sebanyak 9.538 unit, hingga program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg sebanyak 100.150 paket.

Sedangkan Ditjen EBTKE akan menjalankan pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan di daerah-daerah terpencil, pembagian lampu tenaga surya ke desa-desa yang belum berlistrik, hingga pembuatan roadmap pembangkit listrik tenaga nuklir.

Di satu sisi, rapat kerja (raker) menteri ESDM dengan Komisi VII DPR pada hari ini, Selasa (13/6), juga menyetujui Asumsi Dasar dan Pagu Indikatif sektor ESDM dalam Rencana Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 yang disampaikan oleh Ignasius Jonan.

Komisi VII DPR menyetujui usulan Kementerian ESDM terkait harga minyak mentah nasional (Indonesian Crude Price/ICP), yakni sebesar USD 45 hingga USD 50 per barel.

Kemudian, terkait produksi (lifting) minyak dan gas bumi (migas), diasumsikan naik dari APBN 2017, yakni 1.965 ribu barel setara minyak per hari (barrel oil equivalent per day/boepd), menjadi 1.965 sampai 2.050 ribu boepd.

Lifting migas tersebut terdiri dari produksi minyak 771-815 ribu barel per hari (barrel oil per day/bopd) dan produksi gas bumi sebesar 1.194-1.235 ribu boepd.

Raker pun menyetujui volume bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi, di mana volume BBM bersubsidi disepakati sebesar 15,44-16,26 juta kiloliter (kl) dan elpiji 3 kg berada pada kisaran 6,952-7,004 juta ton.

Volume BBM bersubsidi terdiri atas minyak tanah 0,59-0,64 juta kl dan minyak solar sebesar 14,85-15,62 juta kl. Kementerian ESDM juga mengusulkan besaran subsidi yang diberikan untuk minyak solar dan listrik. Subsidi tetap minyak solar (gasoil) diusulkan sebesar Rp 500-1.000 per liter.

Sementara subsidi listrik sebesar Rp 52,66-56,77 triliun. “Untuk subsidi listrik, saya kira tidak banyak berubah. Subsidi ini untuk 23,2 juta pelanggan 450 VA dan 4,1 juta pelanggan rumah tangga 900 VA yang miskin dan rentan miskin,” jelas Jonan.

Reporter : Sam

 

 

Tags: headlineKementerian ESDMPagu Indikatif
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Selamatkan Megaproyek PLTGU Jawa 1?

Anda Masih Menganggur? Pertamina Buka Lowongan Pekerjaan 2017

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Mengawal Aturan Khusus Investasi Migas di Laut Dalam

Produksi Migas di LN Naik 4 Ribu bph, Pertamina Makin Optimistis

9 tahun ago
Aset Toba Bara Turun Menjadi Hanya Rp 3,57 Triliun

Toba Bara Targetkan Bisnis Listrik Bisa Dorong Produksi Batubara Perseroan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Masih Bisa Melonjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Icon Plus berkomitmen dukung transformasi energi hijau di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
  • Bank Indonesia Optimis Target Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Tercapai Tahun Ini 21 Juni 2025
  • Danantara - RDIF Bentuk Dana Investasi Bersama Senilai Rp37,8 Triliun 21 Juni 2025
  • Milna Beri Ruang Kenyamanan dan Menyenangkan Untuk Si Kecil di PRJ 2025 20 Juni 2025
  • Wamendag : Bukan Hanyak Pada Pertumbuhan Ekonomi Saja, Perdagangan Harus Berpihak Pada Rakyat 20 Juni 2025
  • Menpar - Menaker Sepakat Kerja Sama Kembangkan SDM Sektor Pariwisata 20 Juni 2025
  • Per Mei 2025, Realisasi Belanja FLPP Rumah Subsidi Capai Rp12,59 Triliun 20 Juni 2025
  • ICDX Resmi Terdaftar Sebagai PUVA di Bawah Bank Indonesia 20 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In