• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Erick Thohir Minta Ahok Jadi Direksi BUMN, CERI: Itu Melanggar Regulasi!

by Eksplorasi.id
13 November 2019
in BERITA
0
Erick Thohir Minta Ahok Jadi Direksi BUMN, CERI: Itu Melanggar Regulasi!

Basuki Tjahaja Purnama. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
59
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Basuki Tjahaja Purnama. | Foto: Tribunnews.com.

Eksplorasi.id – Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu (13/11) kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pertemuan Erick dengan pria yang biasa disapa Ahok itu berlangsung sekira 1,5 jam.

Sebelumnya, Ahok datang ke kantor Kementerian BUMN sekira pukul 09.38 WIB. Ahok diundang oleh Erick Thohir untuk berbicara soal BUMN ke depannya.

Mengenakan kemeja batik cokelat, berpadu dengan celana hitam, dan sepatu pantofel, Ahok datang menggunakan mobil merek Toyota Land Cruiser hitam dengan pengawalan yang tidak terlalu ketat. Ahok meninggalkan kantor Kementerian BUMN pukul 10.50 WIB.

Usai bertemu Erick, seperti dilansir Antara, Ahok mengungkapkan, pertemuan itu membicarakan soal perusahaan BUMN.

“Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja,” kata Ahok.

Namun Ahok belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

“Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara,” jelas dia.

Di satu sisi, beredar rumor Ahok akan memimpin BUMN strategis seperti PT Pertamina (Persero) atau PT PLN (Persero).

Hal itu tercermin dari komentar Staf Ahli Kementerian BUMN Arya Sinulingga. “Pastinya bukan di kementerian tapi di perusahaan. Perusahaannya yang menyangkut kepentingan rakyat,” ungkap Arya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman berpendapat bahwa penunjukkan Ahok sebagai salah satu direksi BUMN nantinya oleh Erick Thohir berpotensi melanggar regulasi yang ada.

“Regulasi yang dilanggar antara lain, Permen BUMN No 03/2015 tentang Persyaratan menjadi anggota Direksi BUMN,” jelas dia.

Penjelasan Yusri, Ahok tidak memenuhi syarat formal untuk menjadi direksi BUMN sesuai aturan tersebut.

Pada Bab II tentang Persyaratan Anggota Direksi BUMN dalam Permen BUMN No 03/2015, poin A angka 3, terutama terkait pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, perusahaan dan atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.

“Tentang persyaratan formal poin 3 ini, walau bisa dimentahkan dengan dalih Ahok dipenjara bukan karena merugikan keuangan negara atau BUMN, tapi Ahok tersangkut di persyaratan materiil,” terang Yusri.

Kemudian, lanjut dia, pada Bab II huruf B angka 6 Permen BUMN No 03/2015, disebutkan persyaratan materiil direksi perseroan adalah perilaku yang baik.

“Faktanya, Ahok pernah berperilaku yang melecehkan atau menghina agama lain sehingga dipenjara karena hal tersebut, itu berarti berperilaku tidak baik,” tegas dia.

Reporter: Sam

Tags: ahokBUMNErick ThohirheadlinePertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Alhamdulillah, Akhirnya Jokowi Putuskan Blok Masela Dibangun di Darat

Jadi Petinggi di Perusahaan BUMN, Ahok Dapat Restu Jokowi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

‘Holding’ Energi, Faisal Basri Pilih Opsi PGN Akuisisi Pertagas

Faisal Basri Nilai Bisnis Gas RI Tidak Sehat?

9 tahun ago
DPR: Tidak Heran Serikat Pekerja Kilang Cilacap Demo Tolak Saudi Aramco

DPR: Tidak Heran Serikat Pekerja Kilang Cilacap Demo Tolak Saudi Aramco

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serikat Pekerja PHE Tuntut Blok OSES Dikelola 100 Persen Oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Informa Raih Penghargaan Ritel Furnitur Terbaik di Asia Tahun 2025 30 Juni 2025
  • Kreativitas dan Pengalaman Menjadi Kunci Perubahan Konsep Mal 30 Juni 2025
  • ASSA Bagikan Total Dividen Rp184,55 Miliar Dari Laba Bersih Tahun Buku 2024 30 Juni 2025
  • Disebut 'Willy Wonka Factory' versi Indonesia, Locton Cacao Siap Jadikan Cokelat Lokal Jadi Produk Global 27 Juni 2025
  • Pekan Keempat Juni 2025, Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Rp2,83 Triliun 27 Juni 2025
  • Kantongi Rp1,19 Triliun, Laba BTN Naik 3,31 Persen Pada Mei 2025 27 Juni 2025
  • FWD Insurance Soroti Urgensi Pengelolaan Risiko Kesehatan Sejak Dini 26 Juni 2025
  • HOKI Catat Penjualan Produk Dailymeal Melonjak di Kuartal I 2025 26 Juni 2025
  • Ekspor Jawa Tengah Tumbuh Sebesar 7,5 Persen Sepanjang Januari Hingga April 2025 26 Juni 2025
  • Menteri Pariwisata Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisata di TMII Saat Musim Liburan Sekolah 26 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In