• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Ekspor Konsentrat Diberikan, Pemerintah Tekuk Lutut Terhadap Freeport

by Eksplorasi.id
31 Januari 2017
in MINERAL
0
Ini Penyebab Freeport Belum Temukan CEO Baru

Tambang Freeport | Foto: Istimewa

0
SHARES
46
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Tambang Freeport | Foto: Istimewa
Tambang Freeport | Foto: Istimewa

Eksplorasi.id – Pemerintah Indonesia sepertinya memberi keistimewaan dan mulai bersikap melunak terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI) terkain izin ekspor tembaga dan emas.

Sebelumnya, manajemen PTFI mengancam akan menggugat pemerintah Indonesia jika tidak diizinkan melakukan ekspor.

Padahal, sesuai aturan yang berlaku, ekspor konsentrat bisa dilakukan jika perusahaan tambang, termasuk PTFI sudah berubah status menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari kontrak karya (KK). Izin ekspor akan disesuaikan dengan pengembangan pabrik pengolahan (smelter).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, izin ekspor diberikan karena PTFI beritikad baik akan memenuhi aturan, yakni mengajukan perubahan status IUPK.

“Kami akan mengeluarkan IUPK sementara sebagai dasar keluarnya rekomendasi ekspor. Mungkin satu dua hari IUPK sementara terbit,” kata Jonan, Senin (30/1).

Dia menambahkan, status perubahan IUPK permanen membutuhkan waktu. Seperti diketahui, PTFI masih menuntut dua syarat dalam perubahan status, yakni perpanjangan kontrak hingga 2041 dan tarif perpajakan tetap (nail down).

“Proses IUPK makan waktu tiga bulan hingga enam bulan. Kalau tidak bisa ekspor akan mengganggu perekonomian daerah dan menciptakan pengangguran besar,” alasan Jonan.

Namun, imbuh dia, Kementerian ESDM belum menetapkan besaran volume ekspor konsentrat PTFI. Tapi, merunut kali terakhir perusahaan ini mendapat izin ekspor, volumenya 1,4 juta ton untuk enam bulan.

Sementara, juru bicara PTFI Riza Pratama mengatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah Indonesia. “Kami terus bekerjasama agar ekspor dan operasi perusahaan terus jalan,” ujar dia.

Terpisah, Ahmad Redi, pengamat hukum sumber daya alam dari Universitas Tarumanegara (Untar), menegaskan, rencana penerbitan IUPK sementara PTFI.

“UU Minerba tidak mengenal IUPK sementara. UU No 30/2014 tentang Administrasi Pemerintah, pemberian diskresi dilarang bila bertentangan dengan UU,” tegas dia.

Senada, Direktur Center for Indonesian Resources Strategic Studies (Cirrus) Budi Santoso berpendapat, Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 5/2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri dan Permen ESDM 6/ 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Permurnian tak ada klausul IUPK sementara.

Reporter : Samsul

Tags: eksporFreeportheadlineIUPKKKKonsentratsmelter
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menanti Realisasi Proyek Kilang Minyak di Tanjung Api-api

Proyek NGRR Bontang, Pertamina Maksimal Punya Saham 20 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Nuklir sebagai Sumber Energi Tidak Boleh Diabaikan

Arab dan Rusia Berencana Bangun PLTN

9 tahun ago
Pertamina EP Tambah Titik Gas dari Pertamina Bunyu ke PLN

Pertamina EP Tambah Titik Serah Pengiriman Gas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Perusahaan bangun Pusat Logistik Berikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Perusahaan Tambang Emas ini Masuki Tahap Persiapan Konstruksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In