• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Erick Thohir Minta Ahok Jadi Direksi BUMN, CERI: Itu Melanggar Regulasi!

by Eksplorasi.id
13 November 2019
in BERITA
0
Erick Thohir Minta Ahok Jadi Direksi BUMN, CERI: Itu Melanggar Regulasi!

Basuki Tjahaja Purnama. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
59
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Basuki Tjahaja Purnama. | Foto: Tribunnews.com.

Eksplorasi.id – Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu (13/11) kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pertemuan Erick dengan pria yang biasa disapa Ahok itu berlangsung sekira 1,5 jam.

Sebelumnya, Ahok datang ke kantor Kementerian BUMN sekira pukul 09.38 WIB. Ahok diundang oleh Erick Thohir untuk berbicara soal BUMN ke depannya.

Mengenakan kemeja batik cokelat, berpadu dengan celana hitam, dan sepatu pantofel, Ahok datang menggunakan mobil merek Toyota Land Cruiser hitam dengan pengawalan yang tidak terlalu ketat. Ahok meninggalkan kantor Kementerian BUMN pukul 10.50 WIB.

Usai bertemu Erick, seperti dilansir Antara, Ahok mengungkapkan, pertemuan itu membicarakan soal perusahaan BUMN.

“Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja,” kata Ahok.

Namun Ahok belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

“Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara,” jelas dia.

Di satu sisi, beredar rumor Ahok akan memimpin BUMN strategis seperti PT Pertamina (Persero) atau PT PLN (Persero).

Hal itu tercermin dari komentar Staf Ahli Kementerian BUMN Arya Sinulingga. “Pastinya bukan di kementerian tapi di perusahaan. Perusahaannya yang menyangkut kepentingan rakyat,” ungkap Arya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman berpendapat bahwa penunjukkan Ahok sebagai salah satu direksi BUMN nantinya oleh Erick Thohir berpotensi melanggar regulasi yang ada.

“Regulasi yang dilanggar antara lain, Permen BUMN No 03/2015 tentang Persyaratan menjadi anggota Direksi BUMN,” jelas dia.

Penjelasan Yusri, Ahok tidak memenuhi syarat formal untuk menjadi direksi BUMN sesuai aturan tersebut.

Pada Bab II tentang Persyaratan Anggota Direksi BUMN dalam Permen BUMN No 03/2015, poin A angka 3, terutama terkait pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, perusahaan dan atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.

“Tentang persyaratan formal poin 3 ini, walau bisa dimentahkan dengan dalih Ahok dipenjara bukan karena merugikan keuangan negara atau BUMN, tapi Ahok tersangkut di persyaratan materiil,” terang Yusri.

Kemudian, lanjut dia, pada Bab II huruf B angka 6 Permen BUMN No 03/2015, disebutkan persyaratan materiil direksi perseroan adalah perilaku yang baik.

“Faktanya, Ahok pernah berperilaku yang melecehkan atau menghina agama lain sehingga dipenjara karena hal tersebut, itu berarti berperilaku tidak baik,” tegas dia.

Reporter: Sam

Tags: ahokBUMNErick ThohirheadlinePertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Alhamdulillah, Akhirnya Jokowi Putuskan Blok Masela Dibangun di Darat

Jadi Petinggi di Perusahaan BUMN, Ahok Dapat Restu Jokowi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Cnooc Posts 1st Half-Year Loss on Canadian Oil Sands Charge

Cnooc Posts 1st Half-Year Loss on Canadian Oil Sands Charge

9 tahun ago
HUT ke-52, PGN Tambah Satu SPBG di Klender

HUT ke-52, PGN Tambah Satu SPBG di Klender

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Icon Plus berkomitmen dukung transformasi energi hijau di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
  • Bank Indonesia Optimis Target Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Tercapai Tahun Ini 21 Juni 2025
  • Danantara - RDIF Bentuk Dana Investasi Bersama Senilai Rp37,8 Triliun 21 Juni 2025
  • Milna Beri Ruang Kenyamanan dan Menyenangkan Untuk Si Kecil di PRJ 2025 20 Juni 2025
  • Wamendag : Bukan Hanyak Pada Pertumbuhan Ekonomi Saja, Perdagangan Harus Berpihak Pada Rakyat 20 Juni 2025
  • Menpar - Menaker Sepakat Kerja Sama Kembangkan SDM Sektor Pariwisata 20 Juni 2025
  • Per Mei 2025, Realisasi Belanja FLPP Rumah Subsidi Capai Rp12,59 Triliun 20 Juni 2025
  • ICDX Resmi Terdaftar Sebagai PUVA di Bawah Bank Indonesia 20 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In