Eksplorasi.id – Kementerian ESDM memastikan penanganan sosial terhadap korban yang terpapar gas hidrogen sulfida (H2S) di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, sudah tertangani dengan baik.
“Saya memastikan penanganan sosial korban pasca-kejadian tanggal 25 Januari 2021 telah berjalan dengan baik,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat meninjau lokasi PLTP Sorik Marapi, Sumut, Sabtu (6/2/2021).
Dikutip dari lama Kementerian ESDM di Jakarta, Senin, kunjungan Dirjen EBTKE tersebut merupakan pendalaman atas investigasi dari segi teknis operasional.
“Kami melakukan pendalaman dari investigasi terkait operasional PLTP-nya. Jadi, bukan investigasi urusan hukum, tapi investigasi masalah teknis, kenapa hal itu bisa terjadi. Itu merupakan tugas kami, tugas kepolisian dan aparat hukum nanti terkait dengan aspek lain, kami tidak ikut sampai situ,” ungkapnya.
Dadan menegaskan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) selaku pengelola proyek berkomitmen menyelesaikan seluruh proses dan rekomendasi.
Salah satu rekomendasi yang diberikan pemerintah adalah memprioritaskan terlebih dahulu penanganan korban dan secara pararel dilakukan investigasi agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.
“Saya sudah meninjau lokasi wellpad T, yang merupakan lokasi TKP (tempat kejadian perkara) dugaan paparan gas H2S dan meminta penjelasan Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) PLTP Sorik Marapi, yang mengatakan bahwa SOP sudah dilaksanakan dan tidak ada peralatan yang rusak dari SMGP,” ujar Dadan.
Hasil investigasi sementara menyimpulkan tidak ada air yang keluar atau dibuang ke sungai sebagaimana disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada pekan lalu.
Kendati begitu, pemerintah segera membentuk tim investigasi gabungan dengan melibatkan unsur praktisi, akademisi, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Tim ini diharapkan dapat menyelesaikan laporan hasil investigasi yang berisi rekomendasi perbaikan dalam waktu dua minggu ke depan.
Sementara dari sisi penanganan sosial, dalam waktu dekat akan dilaksanakan program pendampingan (healing) kepada masyarakat dengan mendatangkan psikolog dan psikiatri untuk mempercepat pemulihan trauma dari kejadian tersebut.
“Tadi sudah diskusi dengan Pak Kadis Kesehatan (Mandailing Natal), kita masih akan buka posko sampai akhir bulan, tapi yang berikutnya itu lebih banyak ke penanganan trauma, jadi masih akan dilakukan dan untuk hal ini akan di-support penuh SMGP,” kata Dadan.
Pemerintah memastikan keberadaan PLTP Sorak Marapi bisa memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat lokal selain dari sisi produksi listriknya.
“Proyek ini memang selain tujuannya untuk menghasilkan listrik, juga investasi ini harus bermanfaat buat masyarakat lokal dan juga lingkungan sekitarnya, baik nanti ada kesempatan kerja baru ataupun usaha baru. Kami akan memastikan bahwa kejadian tersebut tidak terulang lagi,” tegasnya.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution yang menyampaikan bahwa PLTP Sorik Marapi sangat dibutuhkan karena mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal khususnya pada masa pandemi COVID-19.
“Tidak kurang Rp600 juta per bulan pendapatan diterima oleh masyarakat lokal yang bekerja di PLTP Sorik Marapi. Pengembangan proyek ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan hutan lindung sebesar 102 ribu hektare, yang ditetapkan Presiden RI sebagai kawasan hutan sosial untuk komoditas kopi khas Mandailing dan penetapan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Kabupaten Mandailing Natal,” kata Dahlan.
Sementara itu Direktur SMGP Riza Glorius mengungkapkan bahwa pihaknya fokus pada penanganan korban dan sejauh ini aspek sosial sebagai dampak kejadian ini, sebagian besar sudah terselesaikan.
“Kami akan terus memastikan semua dampak yang diakibatkan oleh musibah ini akan kami selesaikan. Selanjutnya, kami bersama-sama dengan pihak Kementerian ESDM melakukan evaluasi total terhadap SOP kami untuk memastikan bahwa kami memang siap nantinya kalau memang akan dimulai beroperasi Kembali, tentunya semua dengan persetujuan dari Kementerian ESDM,” terang Riza.