• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Agustus 10, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Gelombang PHK, Pemprov Riau Minta Perusahaan Migas Taati Aturan

by Eksplorasi.id
17 Maret 2016
in BERITA
0
Arab Saudi Siap Bantu RI Wujudkan Cadangan Minyak Strategis

Ilustrasi pompa angguk. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
255
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau meminta perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi (migas) untuk mentaati regulasi terkait pemutusan hubungan kerja karena melemahnya harga minyak dunia saat ini.

“Perusahaan migas harus hati-hati dan tidak abaikan hal-hal kecil, dapat korbankan karyawan. Selain itu, perusahaan diminta patuhi Undang-undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Rasidin Siregar di Pekanbaru, Kamis (17/3).

Dia jelaskan, pemerintah provinsi saat ini sedang fokus melakukan berbagai upaya untuk menekan polemik dan konflik yang lazimnya bisa terjadi, agar tidak muncul dikemudian hari terkait pemutusan hubungan kerja perusahaan sektor migas di daerah itu.

Selain itu, katanya, pemerintah daerah terus melakukan pengawasan terhadap para tenaga kerja terutama sektor migas karena rawan diberhentikan akibat harga minyak dunia melemah dalam 19 bulan terakhir.

Data terakhir pihaknya menyebut sekitar 85.000 orang menggantungkan hidup dengan bekerja di sektor pertambangan migas melalui sekitar sembilan perusahaan kontraktor kontak kerja sama di Provinsi Riau.

“Kami garis bawahi soal uang pesangon adalah hal yang sangat sensitif. Tetapi, perusahaan migas harus kembali melihat kontrak kerja, undang-undang Ketenagakerjaan dan aturan tertulis berlaku,” kata dia.

Rasidin menegaskan, pihaknya bisa memberi saran kepada para tenaga kerja sektor migas dan menjadi korban pemutusan hubungan kerja dalam menentukan langkah karena perusahaan dinilai tidak patuh.

“Baik tindakan pidana atau gugatan perdata, bisa kita beri saran jika perusahan itu tidak patuh. Kita sebagai penengah, meski tidak bisa mengintervensi, namun pemerintah berhak mengambil langkah tegas,” ucapnya.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi mengungkapkan, pihaknya telah mendapat laporan dari PT Chevron Pasific Indonesia terkait rencana perusahaan tersebut akan memberhentikan sedikitnya 1.200 orang karyawan di Indonesia.

“Nah, yang besar ini Chevron (jumlah karyawan di hubungan kerja terhadap). Itu (Chevron) sudah ajukan 1.200 orang,” ujar Kepala SKK Migas, Amein Sunaryadi.

Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar mengatakan, perusahaan minyak dan gas bumi itu kini tengah melakukan kajian terhadap semua model bisnis dan operasi.

“Latar belakangnya bukan hanya karena harga minyak yang rendah, melainkan sejak tahun lalu kami sudah melakukan tinjauan terhadap bisnis dan operasi di lapangan,” katanya.

Sejarah mencatat, Chevron sudah beroperasi di Tanah Air sebelum Indonesia merdeka atau sejak 1924 di Sumatera bernama NV Nederlandsche Pacific Petroleum Maatschappij atau NPPM.

Para karyawan chevron sejak dahulu ditempatkan pada 4 kota di Riau yaitu Dumai, Duri, Minas dan Rumbai. Chevron milik Amerika Serikat tersebut merupakan perusahaan minyak kontraktor terbesar di Indonesia dengan produksi sudah mencapai dua miliar barrel.

Eksplorasi | Antara | Ponco

Tags: ChevronminyakPHKRiauSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Emas Antam Melorot Buntuti Emas Dunia

Lima Penambang Emas di Bogor Tewas Menghirup Gas Beracun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Apakah Impor Gas Solusi Dalam Mengatasi Kekurangan Gas Mulai Tahun 2019?

Setiap Tahun Pemerintah Akan Bangun 200 Ribu Jaringan Gas untuk Rumah Tangga

8 tahun ago
Pemerintah Optimistis DPR Setujui Dana Ketahanan Energi

Penyesuaian Harga BBM Akan Diumumkan Awal April

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pertamina Selamatkan Megaproyek PLTGU Jawa 1?

    Komut Pertamina Juga Akan Diganti, Ini Dua Kandidat Terkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saham Bumi Resource Pun Dilirik Medco

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPA Maburai Tabalong Produksi Gas Metana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
  • Micro Lot untuk Pemula, AI Trading untuk Pro, Semua Ada di Aplikasi HSB! 8 Agustus 2025
  • Kerja Sama Standard Chartered dan Alibaba Group Dorong Pengembangan dan Implementasi Teknologi AI 7 Agustus 2025
  • Album Baru Jackson Wang 'MAGICMAN 2' Jadi Debut Tertinggi di Billboard 7 Agustus 2025
  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
  • TRIS Catat Laba Bersih Meningkat Sebesar 20 Persen di Semester I 2025 7 Agustus 2025
  • CLEO Raih Laba Sebesar Rp 206,6 Miliar di Kuartal II-2025 7 Agustus 2025
  • Kementerian Ekraf dan PCO Satukan Narasi untuk 8% Pertumbuhan Ekonomi dan 0% Kemiskinan di Indonesia 6 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In