• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Genjot Produksi Migas dan Cegah PHK Massal, Ini Usul Direktur Hulu Migas

by Eksplorasi.id
15 Juni 2016
in BERITA
2
Genjot Produksi Migas dan Cegah PHK Massal, Ini Usul Direktur Hulu Migas

Djoko Siswanto. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
86
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah bisa memberikan sejumlah insentif untuk kembali menggairahkan industri migas di Tanah Air. Insentif mutlak diperlukan agar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) bisa terus beroperasi dan mencegah terjadinya gelombang PHK massal.

“Insentif yang bisa diberikan pemerintah misalnya terkait bagi hasil (split) yang sangat menarik, contohnya up to 51 : 49,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto melalui pesan tertulis kepada Eksplorasi.id yang dikirim via WhatsApp Messenger, Rabu (15/6).

Menurut Djoko, insentif juga berfungsi untuk terus menggenjot produksi migas nasional dan mengangkat minyak sebanyak 44,98 miliar barel melalui teknologi secondary recovery, seperti perekahan reservoar, injeksi water, steam flooding, injeksi CO2, injeksi bahan kimia surfaktan dan polimer, penggunaan bakteri, fibrasi maupun elektromagnetik.

“Ditjen Migas menunggu proposal dari KKKS agar bisa mengimplementasikan insentif tersebut. Segera mungkin, tinggal nunggu proposal dari para KKS. Implementasinya memang harus menunggu proposal dari mereka (KKKS), lapangan mana saja yang mau mereka ajukan untuk secondary recovery,” jelas Djoko.

Djoko menambahkan, selain split pemerintah dapat memberikan insentif berupa DMO market price dan insentif kredit. “Soal besaran split dasar hukumnya UU Migas, yang terpenting lebih menguntungkan negara dan split negara harus lebih besar dari 50 persen,” ujar dia.

Eksplorasi | Her

Tags: insentifKKKSmigasPHKproduksiSplit
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga BBM Turun, Jokowi Minta Tarif Transportasi harus Ikut Turun

Presiden Jokowi Berharap AKLI dan APEI Terlibat Proyek 35 Ribu MW

Comments 2

  1. Ping-balik: Mantan Pejabat SKK Migas Tolak Usulan ‘Split’ Kontraktor Diperbesar | Eksplorasi.id
  2. Sucahyo Wahyu Pratomo says:
    9 tahun ago

    Suatu wacana yg bagus tetapi implementasi sangat sulit dengan harga minyak yg terlalu rendah untuk proyek EOR untuk cadangan minyak dari Residual Oil Saturation yg sifatnya jangka panjang dan bukan instan response thd kenaikan produksi. Tidak perlu adanya perubahan split bagi hasil jika hanya untuk akselerasi produksi thd sisa cadangan moveable oil Saturation dng cara yg lebih effective dan effisien serta murah yaitu penerapan teknologi pengeboran Horizontal atau multilateral dng ICD Smart Completion dan dikombinasikan dengan Drill In Fluid yg lebih bagus serta Welbore Clean up yg lebih bagus yang kemudian langsung diterapkan teknologi stimulasi sumur modern dng Namet Solution ( Surfacant In Diesel ), dimana hal ini sudah dilakukan di KOC, Saudi Aramco, BP USA, PDVSA, PEMex dng sukses menaikan produksi rata 2 200% sampai 300%. Hal ini mereka melakukan proses Procurement dengan Direct Appointment karena sudah ber patent USA. Jadi tinggal bagi ESDM dan SKKMIGAS dan kementrian Keu serta BPK bisa nggak memberikan fasilitas tersebut.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PTKP Tahun Ini Sebesar 50%

PLN Miliki Utang Pajak Hingga Rp 2,05 Triliun

8 tahun ago
Pipa Bocor, Pertamina Resmi Tutup Proyek LNG Bojonegara

Pipa Bocor, Pertamina Resmi Tutup Proyek LNG Bojonegara

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
  • Pagu Anggaran Kementerian PU Capai Rp118,5 Triliun untuk Tahun 2026 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In